Satpol PP Kota Cimahi Kembali Rajia Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Cimahi Kembali Rajia Rokok Ilegal

CYBER88 | Cinahi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Kelas A Kota Bandung, dan TNI melakukan operasi penertiban terhadap perdagangan rokok ilegal di beberapa lokasi strategis.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu,24/07/2024, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah besar rokok ilegal yang diduga tidak memiliki pita cukai dan tidak memenuhi standar keamanan.

Menurut Agus Kusnandar, S.P Kepala Seksi Penyidikan Dan penyelidikan, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan masyarakat. 

"Kami terus meningkatkan pengawasan dan tindakan penertiban untuk memastikan bahwa produk rokok yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil menyita lebih 565 bungkus rokok tanpa cukai dari 10.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi. 

Barang bukti berupa rokok ilegal tersebut saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyitaan ini juga diikuti dengan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal ini. 

Agus Kusnandar berharap, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kota Cimahi.

Operasi penertiban terhadap rokok ilegal ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bea Cukai, yang juga turut serta dalam memberikan analisis serta pendapat ahli dalam penanggulangan perdagangan rokok ilegal.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Komentar Via Facebook :