Bupati Rohil Menanggapi Orasi Lembaga INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik
CYBER88 | ROHIL - Bupati Rokan hilir (Rohil), Afrizal Sintong menanggapi perihal adanya aksi yang dilakukan oleh puluhan massa dari Lembaga INPEST di Gedung KPK dan Kejagung di Jakarta perihal aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil serta dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp39 Miliar rupiah.
Dalam sanggahannya yang diterima redaksi, Bupati Rohil tersebut mengatakan Bahwa dana PI 488 Miliar telah sesuai dengan aturan digunakan dan juga dana dbh sawit 39 Miliar itu bukan ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah (Pemda).
“Ini bagian dari sanggahan saya dan menegaskan bahwa dana PI 488 Miliar sudah sesuai aturan dan DBH 39 Miliar tidak masuk ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah. Jadi, tidak benar tuntutan yang disampaikan para pendemo di KPK dan Kejagung” sampaikan Afrizal Sintong dalam sanggahannya. Kamis malam, (01/8/2024).
Lanjutnya, dana tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam penggunaan dana dbh sawit itu sudah ada poksi porsi nya seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk bpjs ketenagakerjaan. sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan sangat hati hati sekali karena secara otomatis jabatan adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh inspektorat dan BPKB jadi sangat keliru sekali melakukan demo di kpk dan di kejagung.
“Saya menilai, aksi tersebut sepertinya ditunggangi oknum oknum politik karna orang orang demo tersebut setahu saya tinggal di Pekanbaru. Sepertinya, Ketuanya Ganda mora sebagai koordinator aksi dan Lombok str sebagai koordinator lapangan tentu ke jakarta membutuhkan biaya transportasi nya sangatlah mahal,” ujarnya.
Sebelumnya, ditayangkan oleh media ini Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (DPN INPEST) menggelar aksi damai di depan gedung KPK Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk mendesak segera mengusut aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil. Kamis, (01/8/2024).
Ketum DPN INPEST, Ir. Ganda Mora, M.Si melalui Press rilis yang diterima redaksi mengatakan agar para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK dan Kejagung fokus dan memberikan atensi terhadap aliran dana PI sebesar Rp488 Miliar ke BUMD karena saraf akan korupsi.
“Dugan korupsi dan penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparansi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong. Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar Rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023,” sampaikan Ketum DPN INPEST, Ganda Moda yang hadir dalam aksi damai tersebut didampingi Koordinator aksi Lambok Str, Koordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST di seluruh Indonesia.
“Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar sampai permasalahan ini segera dituntaskan, dalam aksi demo ini kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI, Pak Mukti dan menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan,” tutup Ketum DPN INPEST tersebut. *
Komentar Via Facebook :