Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Lakukan Kerja Sama Dengan DPD Granat Provinsi Banten

CYBER88 | Serang — Dalam rangka penyebarluasan informasi P4GN, pengiat anti narkoba dan tes uji narkoba di Provinsi Banten. Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan pengiat-pengiat anti narkotika.
Pada Rabu 7 Agustus BNNP Banten melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Banten yang di gelar di Ruang Rapat Kantor BNN Provinsi Banten,
Hadir dalam kegiatan tersebut Brigadir Jenderal Drs. Rohmad Nursahid, M. Si.,Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. Irwan Andy P, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten.,Tumiran, SE, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Banten, Ainul Mardhiah, SKM, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Banten Yanuar Sadewa, S. Ag., M. Si., Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten. Ir. Budy Tjoanda, ST, CIRP, Ketua Granat Provinsi Banten , Dr. (hc) Debby Natalia, SH, MH, C. Med., Wakil Ketua Granat Provinsi Banten, Timothy Ivan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pembinaan Masyarakat Granat Provinsi Banten, Dewi Maysaroh, SH., MH., C. Med. Kepala Penegakkan Hukum
Brigadir Jenderal Drs. Rohmad Nursahid, M. Si.,Kepala BNN Provinsi Banten usai penanda tanganan mengatakan, " kegiatan ini sebagai dasar atau cantolan antara kami jajaran BNNP Banten bekerja sama dengan DPD Granat Provinsi Banten kaitannya dengan kegiatan pencegahan di Provinsi Banten."
" Tentunya kejahatan narkoba itu adalah faktanya ada, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk berperan serta dalam kegiatan ini dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di masyarakat, pesan saya untuk masyarakat Jangan pernah menggunakan, Jangan pernah mengkonsumsi narkoba karena narkoba akan membuat sengsara selamanya."
Ditempat yang sama . Ir. Budy Tjoanda, ST, CIRP, Ketua Granat Provinsi Banten menyampaikan, "pada hari ini kita melakukan MoU atau penandatanganan kerjasama dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pencegahan bahaya narkotika. Harapan kami dengan adanya perjanjian kerjasama ini dikatakan oleh Kepala bahwa ini menjadi satu landasan atau cantelan ikatan kerjasama secara legal dan formal untuk bagaimana wilayah Banten ini bersih daripada narkoba."
"Bagi kami, semua itu memang butuh sinergi dengan semua lapisan masyarakat semua instansi pemerintah tapi untuk melakukan secara tertulis perjanjian kerjasama ini kita kan baru dengan Provinsi Banten. Kedepan pasti ini sangat baik sekali kolaborasi ini. kita sama-sama menciptakan satu wilayah Banten bersih narkoba .Karena kita dalam pemberantasan narkoba ini kita tidak bisa sendiri. Makanya sangat pas sekali kerjasama yang baik untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Banten." Tutupnya.
Komentar Via Facebook :