Tak Dapat Ganti Rugi,  Warga Desa Citepus Pemilik Lapak yang Tergusur Kembali Berunjuk Rasa

Tak Dapat Ganti Rugi,  Warga Desa Citepus Pemilik Lapak yang Tergusur Kembali Berunjuk Rasa

CYBER88 | Sukabumi, -- Sejumlah Warga Desa Citepus Kecamatan Palabuanratu Kabupaten Sukabumi kembali melakukan unjuk rasa di depan pendopo Pemkab Sukabumi pada Selasa 6 Agustus 2024.

Warga Desa Citepus yang merupakan para pemilik lapak usaha yang terimbas oleh proyek Citepus itu tak bosan bosannya menuntut keadilan. Mereka menginginkan adanya ganti rugi.

Dalam orasinya, massa Aksi menyampaikan bahwa masyarakat tidak keberatan untuk terusir dari tempat usahan yang selama ini menghidupi mereka. Bahkan ada yang sampai punya cucu ditempat tersebut dengan catatan ada ganti rugi buat mereka yang akan tergusur.

Pada awak media, Hari Hermawan, Wakil Koordinator aksi menyampaikan Kalau aksi ini sudah gerakan jilid ke III. 

"Sampai kapanpun kami akan terus melakukan aksi, walaupun harus berlama-lama tanpa tindak lanjut dari pemerintah,” ujarnya.

 “Kami tidak hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga keluarga - keluarga yang telah tinggal di sini selama 30 tahun tanpa rumah, tapi kini terancam diusir.” Lanjutnya.

Masyarakat sendiri tidak menolak adanya penggusuran, namun mereka menginginkan adanya ganti rugi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada tawaran kerohiman sekitar Rp10 juta dari pihak pemerintah.

Namun, Kepala DLH membantah adanya dana kerohiman dan menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya dikeluarkan oleh investor. 

“Kalau investor tidak mau mengeluarkan dana, kenapa pemerintah tidak menggantinya?” Ungkap Hermawan.

Menurutnya, ada kontribusi yang dibayarkan oleh warga untuk parkir yang mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya, namun dana tersebut diklaim masuk ke kas daerah, bukan ke DLH.

"Jika alasan mereka adalah retribusi atau PAD, itu sudah ada. Jika tanah ini dianggap ilegal, seharusnya sudah ada tanda larangan dari awal,” tegas Hermawan.

Syarip, Sekjen ormas Annahl, menambahkan, Masyarakat  meminta ganti rugi karena sudah tinggal di tempat tersebut selama puluhan tahun. 

Sikap pemerintah seharusnya memperhatikan harapan masyarakat dalam setiap pembangunan," Ujarnya.

” Ia juga menjelaskan bahwa ada rencana pembangunan agroforest di wilayah tersebut, yang diharapkan tetap melibatkan masyarakat setempat dalam usaha di lokasi.

Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik berharap, pemerintah kabupaten Sukabumi dapat meminimalisir dampak negatif dari pembangunan dan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat. 

“Kami menyambut baik setiap usaha pengembangan di wilayah kami, asalkan juga memperhatikan keberadaan dan keinginan masyarakat setempat," Katanya.

Warga Desa Citepus mengharapkan adanya dialog dan sosialisasi lebih lanjut dengan pemerintah agar adanya solusi terbaik bagi warga desa Citepus yang akan tergusur," Tukasnya (Bang zim)

Komentar Via Facebook :