Aksi Senyum Bersama Indonesia Memperlihatkan Aksinya
Cyber88 | Bandung - Sungguh Luar Bisa slogan yang memang terpatri dan sudah mendarah daging dengan fakta dilapangan, belum kering hasil kunjungan kemarin dengan Fasilitas Kelompok Bermain ( Kober ) gratis kini ASBI Foundation ( Aksi Senyum Bersama Indonesia) berulah lagi dengan luar biasa.
Salah satu Siswi yang berinisial ( D ) yang berusia 5 tahun dengan status disabilitas ( Telat Berjalan ) kini bukan hanya angan dan cita cita saja untuk mendapatkan kursi roda untuk sarana penunjang aktifitas keseharian siswi tersebut.
Ya....tepatnya hari ini Rabu ( 14/8/24 ) ASBI Foundation dengan secara logas dan penuh keyakinan membondong siswi tsb ke SLRT ( System Layanan Rujukan Terpadu ).
Tiada lain upaya kedatangan ASBI Foundation di SLRT untuk mengabulkan apa yang di harapkan orang tua siswi tsb untuk di mendapatkan hak nya yang Alhamdulillah di fasilitasi oleh SLRT dan penyedianya WAFCAI ( WHEELCHAIRS AND FRIENDSHIP CENTER OF ASIA ) (INDONESIA)
Atau yang kerap tersapa sebagai YAYASAN KURSI RODA DAN PUSAT PERSAHABATAN ASIA (INDONESIA) yang beralamatkan di Sunter II, Tanjung Priok - Jakarta.
" Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan beribu terimakasih atas kepeduliannya Wafcai dan ASBI Foundation dimana sudah melakukan tindakan yang memang tidak mudah harus dengan perjuangan dan rasa ikhlas yang tulus dari lubuk hati yang paling dalam dan hari ini kami akan serah terima kan sebanyak 8 kursi roda terhadap bagi mereka yang membutuhkan.
" Tutur Kepala Dinas Sosial Dr. Ir. H. A. Tisna Umaran.MP yang kami kunjungi di kantor yang beralamatkan di Soreang Kab Bandung.
Selain itu ternyata Founder atau Pendiri dari ASBI Foundation H Agus Darmawan yang kerap di sapa yang langsung datang dan berbincang bersama kepala Dinas Sosial sedikit mewacanakan akan peran sertanya dalam dunia Sosial dan Kemanusiaan.
Selain itu juga hak mendapatkan pelayanan kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, serta perlindungan dari bencana. Penyandang disabilitas juga berhak untuk hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat.
" Saya pribadi tidak banyak untuk berkata dalam kunjungan ini hanya saja saya atas nama ASBI Foundation mengingatkan akan adanya UU yang memang sudah menjadi landasan kita untuk melangkah.
Hak Penyandang Disabilitas diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2011. Isi dari peraturan tersebut seputar penyebaran pandangan jika para penyandang disabilitas harus dianggap setara dengan masyarakat lainnya.
Inilah beberapa hak dari para penyandang disabilitas yang harus disediakan oleh negara:
1. Hak Kesetaraan dan Non-Diskriminasi
Para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama di masyarakat, bahkan di bawah hukum. Orang-orang ini juga harus mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara tanpa adanya diskriminasi.
2. Hak Aksesibilitas
Penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama terhadap fasilitas dan layanan publik. Maka dari itu, negara diwajibkan untuk memudahkan akses yang ada agar semuanya lebih terjangkau dilakukan.
Dengan begitu, para penyandang disabilitas dapat hidup tanpa ketergantungan pada orang lain. Jika hal ini tidak tercukupi, artinya negara gagal untuk memenuhi berbagai hak-hak mereka yang kekurangan untuk hidup lebih baik.
3. Hak untuk Hidup
Penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup dan dijamin negara. Ada enak hak hidup yang harus dipenuhi oleh negara terhadap mereka yang mengalami disabilitas, yaitu:
Memiliki hak atas penghormatan integritas.
Memiliki hak hidup yang sama.
Mendapatkan penjaminan kelangsungan hidup.
Memiliki jaminan dari penelantaran, pemasungan, pengurungan, pengucilan, hingga ancaman.
Memiliki jaminan dari segala bentuk eksploitasi dan penyiksaan.
Memiliki jaminan dari penyiksaan, perlakukan yang kejam bahkan tidak manusiawi.
4. Hak Peningkatan Kesadaran
Negara juga perlu mendorong pengetahuan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kaum penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran agar bisa menghormati hak-hak dan martabat pada orang-orang yang memiliki kekurangan ini.
5. Hak Kebebasan dari Eksploitasi dan Kekerasan
Penyandang disabilitas dipercaya lebih rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan. Negara harus memastikan agar para penyandang disabilitas terbebas dari berbagai hal yang mengancam keselamatan.
Sebab, para penyandang disabilitas harus dilindungi secara hukum dan mampu menggunakan hukum setara dengan seluruh masyarakat Indonesia.
Negara juga harus memberikan pertimbangan mengenai cara dan sarana terkait meningkatkan kapasitas secara nasional, untuk menyukseskan berbagai hak-hak penyandang disabilitas.
Hal ini untuk menghindari terjadinya diskriminasi, berarti setiap adanya perbedaan, pengecualian, atau pembatasan pada seseorang dengan disabilitas. Selain itu, modifikasi dan penyesuaian perlu dilakukan, guna menjamin pelaksanaan kesetaraan hak asasi manusia terhadap para penyandang disabilitas.
Ini juga berhubungan dengan desain berbagai tempat umum agar tetap bisa dinikmati oleh penyandang disabilitas. Artinya, berbagai desain produk, lingkungan, dan pelayanan bisa digunakan semua orang. Meski begitu, alat bantu mungkin masih diperlukan pada kondisi tertentu.
Nah, itulah berbagai hak-hak para penyandang disabilitas yang perlu dipenuhi oleh negara. Hal ini dilakukan agar kesetaraan bisa didapatkan, sebab diskriminasi masih sering diterima oleh seseorang yang mengalami kondisi ini. Jika UU terkait Hak Penyandang Disabilitas benar-benar digalakkan, kesenjangan bisa diatasi dengan baik. Dan itu bukan kata saya melainkan ketentuan yang sudah di Syah kan oleh pemerintah.
" Tutur Kang Danu selaku pendiri ASBI Foundation "
Dengan adanya sebuah Organisasi yang terbentuk seperti ini kami harapkan seluruh lapisan masyarakat tidak hanya sekedar menjadi penonton dan pengamat saja melainkan bertindak dan bekerja nyata seperti ASBI Foundation yang berkedudukan di Bandung ini.
Tepatnya pada pukul 11.30 WIB dari pihak WAFCAI pun datang dengan di sambut hangat oleh seluruh pihak ASBI Foundation dan SLRT.
Hal yang ditunggu tunggu pun terlaksana serah terima kursi roda pun tersalurkan secara resmi yang langsung di serah terima kan dan di saksikan oleh pengurus ASBI Foundation dan Kepala dinas serta wafcai dengan suka cita serta dengan teriakan slogan ASBI FOUNDATION Sunguh Luar Biasa.
Selamat untuk Devia Risa Ropiah beserta 7 anak yang lainnya di ruang lingkup kabupaten Bandung yang sudah mendapatkan haknya dan terimakasih ASBI Foundation , SLRT serta WAFCAI.
Komentar Via Facebook :