Sekretaris DPRD Cimahi Klarifikasi Soal Pemberian Baju dan Pin Kehormatan

Sekretaris DPRD Cimahi Klarifikasi Soal Pemberian Baju dan Pin Kehormatan

CYBER88 | Cimahi – Sekretaris DPRD Kota Cimahi, H Totong Solehudin, memberikan klarifikasi mengenai pemberian baju dan pin kehormatan untuk anggota DPRD periode 2024-2029. 

Menurut Totong, atribut tersebut baru akan diberikan setelah pelantikan resmi pada 26 Agustus 2024.

Klarifikasi ini menanggapi pernyataan Ketua LSM Penjara, Andi Halim, yang mengungkapkan kekecewaannya melalui media secondnewsupdate.co.id pada 15 Agustus 2024. 

Andi Halim mengkritik bahwa anggota DPRD yang baru tidak akan menerima baju kehormatan dan pin pada saat pelantikan.

Dalam penjelasannya, Totong menegaskan bahwa pakaian dinas dan atribut merupakan bagian dari tunjangan kesejahteraan yang diberikan setelah anggota DPRD secara resmi dilantik. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Undang-Undang 23 Tahun 2014.

“Pemberian pakaian dinas dan atribut baru dilakukan setelah anggota DPRD resmi memangku jabatannya, mengikuti ketentuan yang berlaku. Prosedur ini juga diterapkan pada periode sebelumnya,” ujar Totong.

Komentar Via Facebook :