Peradi Bandung Gelar Acara Talk Law No Viral No Justice

Peradi Bandung Gelar Acara Talk Law No Viral No Justice

CYBER88.CO.ID | Bandung - Peradi Bandung gelar acara "No Viral No Justice"di  Aula Grha DPC Peradi Kota  Bandung jalan Talaga Bodas No. 40 Lengkong, Jum'at (23/08/2024).

Hadir dalam acara diantaranya Ketua DPC Peradi Kota Bandung Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., Advokat dan Praktisi Hukum Dr. Ramsen Marpaung, S.H., M.H.,  Advokat Madya Bidang Hukum Polda Jabar Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., serta Akademisi Hukum dan Dekan Fakultas Hukum Unikom Dr. Hetty Hassanah, S.H., M.H., dengan moderator Wakil Ketua DPC Peradi Bandung Deden R. Aquariandi, S.H., M.H., yang dihadiri oleh 60 anggota Peradi Kota Bandung.

Ketua Pelaksana Aria Zaenal Anwar, S.H., M.H. CLI, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat sehingga acara dapat terlaksana dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengasah pemahaman pada advokat dengan segala kejadian yang ada di masyarakat yang selalu berubah.

Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., sebagai narasumber menyatakan bahwa trend viral dalam masalah hukum sebagai akibat tidak ada rasa kepuasan dari masyarakat dalam masalah hukum. Dan kunci dalam penanganan hukum ini, tetap ada dalam koridor hukum yang benar, dengan berkas yang lengkap dan tetap dalam rel yang ada dengan menjunjung nilai keadilan.

Sementara Dr Hety Hasanah D.H.M.H sebagai praktisi dan akdemisi Hukum berpendapat Tugas akademisi tidak hanya memberikan pemahaman dalam ilmu hukum, tetapi harus ada sharing serta berbagi mengenai hal yang terjadi di lapangan terkait masalah hukum. No viral no justice menjadi satu pr bagi kita untuk mengembalikan lagi hukum sebagai sesuatu yang membahagiakan bagi masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang efektif dan efisien, serta harus menyikapi transformasi digital dengan tetap mentaati hukum serta bisa mengayomi masyarakat guna mencapai keadilan, pungkas Dr. Hentty Hassanah.

Komentar Via Facebook :