Pasien BPJS Ditolak di Puskesmas Cigombong Kecuali Daftas Secara Umum
CYBER88 | Bogor, -- Seorang pasien warga Cigombong, BPJS nya ditolak berobat di Puskesmas Cigombong. Alasan pihak puskesmas menolak, lantaran pasien yang terdaftar sebagai paskes di puskesmas Ciburayut sudah tiga kali berobat di Puskesmas Cigombong.
Karena tidak tau adanya aturan kalau berobat di luar puskesmas yang menjadi paskes dibatasi, orang tua pasien pun menanyakan pada pihak rumah sakit, “Kenapa kalau sebelum sebelumnya BPJS bisa digunakan saat berobat, tapi kenapa sekarang ga bisa dan ditolak harus daftar umum”
Riswan, orang tua pasien mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak berobat di puskesmas tersebut. Saat di meja pendaftaran seorang pegawai puskesmas Cigombong yang saat itu sedang jaga memgatakan bahwa pasien tidak bisa mendaftar memakai BPJS dikarenakan BPJS nya terdaftar di puskesmas Ciburayut dan kalau lebih dari tiga kali harus berobat secara umum.
Lantaran pihak puskesmas kekeuh menolak menggunakan BPJS, melihat kondisi anaknya yang berumur 9 tahun sakitnya menjadi, orang tua pasien pun akhirnya daftat menggunakan jalur umum.
“Karena melihat kondisi melihat anak saya yang makin kurang baik, akhirmya saya daftar umum. Untung di saku celananya ada 20 ribu akhirnya saya daftat menggunakan jalur umum.” Katanya.
Riswan menyayangkan dengan sikap petugas di Puskesmas tersebut yang merupakan seorang bidan itu, karena menurut dia, sebaiknya pasien ditangani dahulu dan tidak ditolak.
“Coba kalau orang tidak punya uang sama sekali. Apa pasien harus dibawa pulang lagi,” Ujar Riswan dengan nada kesal
Warga Cigombong itu pun sangat menyesalkan sikap pegawai puskesmas yang dinilainya sombong.
“Sebagai pelayanan harusnya melihat kondisi pasien, kalau bisa dipermudah, jangan mengikuti peraturan yang membingungkan karena pelayanan sudah jauh dari harapan masyarakat,” Katanya.
Sampai artikel ini di tayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak puskesmas.
Komentar Via Facebook :