Kemenkumhan tandatangan Nota Kesepahaman pembiayaan Iuaran BPJS bagi warga binaan Pemasyarakatan Sulteng
Disaksikan Menkumham RI, Kakanwil Kumham dan Gubernur Sulteng Teken Nota Kesepahaman
CYBER88 | Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah [Sulteng] Hermansyah Siregar, bersama Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, telah menandatangani Nota Kesepahaman pembiayaan Iuaran BPJS, bagi warga binaan Pemasyarakatan Sulteng. [21/9/2024]
Di saksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertempat di Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kuningan Jakarta Selatan pada 19/9/202.
Kegiatan tersebut, turut di hadiri oleh sejumlah pimpinan unit utama, pimpinan tinggi madya, dan pimpinan tinggi pratama termasuk Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah dan Kepala Biro Hukum Pemda Sulteng, Adiman.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan adalah hak asasi yang tak boleh diabaikan, termasuk bagi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, status sosial, harus mendapatkan perawatan kesehatan yang layak," katanya.
Gubernur Rusdy Mastura menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk pulih dan berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif yang luas. "Kesehatan adalah fondasi utama dalam proses rehabilitasi. Dengan akses BPJS, kami berharap warga binaan dapat lebih siap untuk memulai hidup baru setelah masa hukuman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar mengatakan, Momen ini menjadi hal yang di nantikan publik, khususnya bagi warga binaan, karena implementasi sebuah komitmen dalam menjamin hak kesehatan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman di lapas/rutan se-sulawesi tengah.
Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga binaan, tetapi juga berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Dengan langkah ini, Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan proses integrasi sosial yang lebih baik.**
Komentar Via Facebook :