DPRD Kota Cimahi Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Periode 2024-2029

DPRD Kota Cimahi Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Periode 2024-2029

CYBER88 | Kota Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi gelar pengambilan sumpah jabatan sebagai ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yang berlangsung di gedung DPRD, Sabtu,21/09/2024.

Ketua DPRD Kota Cimahi yang baru di lantik Wahyu Widiatmoko, S.H. saat  diwawancarai mengatakan " sebagai ketua DPRD difinitif ada program program wajib yang harus dilakukan yaitu membahas hasil evaluasi  APBD tahun 2024 dan RAPBD  2025 dalam waktu dekat akan kita lakukan. 

Juga kami menerima aspirasi masyarakat mengenai jadwal kinerja dewan itupun sedang kami upayakan ada perubahan, ucapnya.

Akan kita upayakan jadwalnya sesuai aspirasi masyarakat, digilir misalnya  komisi satu dan dua keluar kota maka komisi tiga dan empat  ada  tempat, begitu juga sebaliknya. 

Itu semua sudah dimasukkan dalam rencana kerja DPRD , di perubahan ini untuk kegiatan komisi akan  diatur sedemikian rupa sehingga  nanti  akan lebih banyak anggota DPRD  periode 2024 - 2029  stanby di tempat, sambung Wahyu.

"Masih kata Ketua DPRD kota Cimahi ada  berapa peraturan daerah  sudah kita kerjakan walupun waktunya cukup sempit  diperiode sebelumnya, namun nanti kita akan  cek  dan Raperda mana saja yang belum selesai. 

Tapi saya melihat ada beberapa pansus yang bekerja keras untuk menyelesaikannya. Mengejar masa bakti diperiode sebelumnya, Ujarnya.

Saat di singgung terkait tidak hadirnya anggota DPRD dari fraksi PDIP yang ikut di Lantik, Wahyu menjelaskan, seharusnya pimpinan  DPRD Kota Cimahi ada empat dari partai pemenang, kebetulan dari fraksi PDIP sampai hari ini belum ada konfirmasi dan kami masih menunggu, pelantikan ini sesuai surat edaran dari kementerian Dalam Negeri, " Jelasnya.

"Selanjutnya menurut Wahyu, kami harus segera membahas program  kerja, dari hasil evaluasi perubahan tahun 2024, RAPBD 2025,  itu tidak bisa menunggu karena waktunya  mepet sekali, hari senin harus sudah beres, katanya.

Hasil evaluasi tersebut harus di sampaikan lagi ke gubernur dan itu harus dibahas oleh ketua pimpinan DPRD definitif beserta  alat kelengkapan dewan Banggar  dan juga TAPD sedangkan untuk  membentuk Banggar tadi  oleh pimpinan definitif , oleh sebab itu kita sudah berkomunikasi dengan PDIP  untuk pelatikan dipercepat pada hari sabtu ini, karena mendesak.

"Secara aturan temen temen dari PDIP  ini  yang punya hak  menjadi salah satu pimpinan DPRD Kota Cimahi menjadi wakil ketua. 

Dalam hal ini tidak menghambat kinerja karena kerja pimpinan DPRD kerjanya kolektif,. 

Andai kata, ketua belum dilantik, wakilnya bisa bekerja, jadi secara aturan dibolehkan dan sah untuk menetapkan kebijakan anggaran di Kota Cimahi," tandas Wahyu

Komentar Via Facebook :