Anniversary dan Baksos Astrea Delanggu Club VI Berlangsung Meriah
CYBER88 | Klaten — Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Biker Motor Astrea Delanggu Klaten, menggelar kegiatan Anniversary ke 6 dan Bakti Sosial, kegiatan yang dihadiri oleh 500 an Biker dari Delanggu, Klaten Banyumas, Jatim dan Jabar tersebut berlangsung meriah dan tertib di Gedung Olahraga(GOR) Graphyka, Karang, Delanggu, Klaten ( 08/12/2024 ).
Joshua Chris Johnson selaku Ketua dari Klub Astrea Delanggu mengatakan, Kegiatan ini adalah kali pertama mereka gelar besar besaran dengan melibatkan komunitas rekanan dari beberapa daerah di luar Klaten,
" Memang sengaja sesekali membuat kegiatan besar, Anniversary yang ke 6 ini agak besar, karena biasanya hanya kegiatan Anniversary kecil kecilan, Kali ini kebetulan sudah ada cukup dana kami dapat mengundang rekan dari luar kota, kurang lebih 500 peserta, terkait klub motor ini sudah dari 26 Desember 2018 berawal dari kesukaan dan hobi yang sama, keanggotaannya sendiri adalah para user atau pengguna motor Astrea dimanapun berada." Jelasnya.
"Peserta berasal dari wilayah Soloraya, Jatim, Banyumas dan Jabar. Adapun giat yang dilakukan antara lain; baksos, motor show, potong tumpeng dan hiburan yang meriah dipenuhi ratusan remaja." Imbuhnya.
Disisi lain untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Aparat Polsek Delanggu pro aktif memantau gelaran Anniversary dan Bhakti Sosial Astrea Delanggu Club VI tersebut.
Kesadaran yang tinggi para anggota Astrea Delanggu Club dalam menggunakan knalpot standart, Polisi hanya mengamankan lima sepeda motor dari lima ratusan peserta yang hadir dalam acara tersebut.
“Kami langsung memberikan pembinaan dan meminta pemilik sepeda motor mengganti knalpot yang standar”, kata Kapolsek Delanggu, AKP. Jaka Waliya yang memimpin razia dan pengamanan acara tersebut.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, mewakili Kapolres Klaten mengapresiasi langkah Polsek Delanggu dalam menjaga ketertiban acara ini.
“Pengamanan ini menunjukkan keseriusan Polsek Delanggu dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, tindakan seperti ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar aturan lalu lintas,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan yang diambil oleh Polsek Delanggu bukan berupa tilang, melainkan pembinaan edukatif.
“Para pemilik motor diberi pemahaman untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Semua sepeda motor yang diamankan diserahkan dengan sukarela oleh pemiliknya, dan knalpot brong tersebut juga diserahkan ke Polsek sebagai bentuk kesadaran mereka akan pentingnya keamanan, ” pungkasnya. (Agus STP)


Komentar Via Facebook :