Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak

CYBER88 | Cilegon — Kejaksaan Negeri Cilegon telah meresmikan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak. Acara peresmian ini dihadiri oleh Kajati Provinsi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., dan Walikota Cilegon, Heldy Agustian. Kamis,23/1/2025.
Menurut Kajari Cilegon, Ibu Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Pelabuhan Merak.
"Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak akan mempererat kerjasama antar lembaga dan meningkatkan pelayanan publik," ucap Ibu Diana.
Dr. Siswanto, S.H., M.H., Kajati Provinsi Banten, mengapresiasi inovasi pelayanan terpadu antar lembaga yang menunjukkan adanya sinergi dan semangat bersama antar kejaksaan dengan stakeholder.
"Saya sangat mengapresiasi inovasi pelayanan terpadu antar lembaga yang menunjukkan adanya sinergi dan semangat bersama antar kejaksaan dengan stakeholder," ucap Dr. Siswanto.
Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak akan memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Mengoptimalkan fungsi intelijen kejaksaan
- Mengawasi peredaran barang cetakan dan sistem pembukuan
- Menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait
-Memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat
Dengan adanya Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Pelabuhan Merak. (XN)
Komentar Via Facebook :