Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Jadi Instrumen Evaluasi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Ketua DPRD Maluku: LKPJ Harus Jadi Instrumen Evaluasi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

CYBER88 | Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang paripurna Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/4/2025).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, memimpin langsung jalannya sidang paripurna yang dihadiri 32 dari 45 anggota dewan. Dalam pidatonya, Watubun menegaskan bahwa LKPJ bukan hanya kewajiban administratif kepala daerah, tetapi harus menjadi alat evaluasi kinerja yang konkret demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

"Ini bukan sekadar laporan tahunan yang formalitas. LKPJ harus mampu menjawab tuntutan perubahan, menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat, dan tentu saja dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan," tegas Watubun.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kita memang sedikit tertunda karena bertepatan dengan hari libur nasional dan sejumlah agenda penting lainnya, tapi substansi LKPJ tetap harus dikawal dengan serius,” kata Watubun sembari menekankan peran DPRD dalam mengawasi dan memberi rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Watubun juga menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada umat Kristiani di Maluku, dan mengajak seluruh komponen daerah untuk menjaga semangat persatuan dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang hadir menyampaikan pidato pengantar LKPJ, menekankan bahwa laporan ini mencerminkan capaian dan tantangan selama tahun terakhir RPJMD 2019–2024. Fokus pembangunan difokuskan pada peningkatan daya saing daerah, penguatan SDM, dan konektivitas wilayah.

“Meski kami baru menjabat, laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab transisi yang penting untuk dijadikan bahan evaluasi dalam proses pembangunan ke depan,” kata Gubernur Lewerissa.

Usai rapat, Lewerissa kepada media turut menjelaskan perkembangan pengajuan dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda, Wakil Gubernur, serta para wakil rakyat di tingkat provinsi dan pusat.

“Kami sudah serahkan data yang dibutuhkan ke pihak SMI, dan berharap permohonan tersebut bisa dipenuhi. Kami akan pastikan dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan pembangunan provinsi, dan akan dipertanggungjawabkan dengan transparan,” ujarnya.

Dokumen LKPJ tersebut kini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Maluku guna menghasilkan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, serta disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi nasional.

Komentar Via Facebook :