Wakil Gubernur Banten Apresiasi Inovasi Pelayanan Samsat Cilegon

CYBER88 | Cilegon —Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan perpanjangan gratis pajak kendaraan di Samsat Grogol, Cilegon. Dalam kunjungannya, ia menyatakan bahwa masyarakat kini dapat mengurus administrasi kendaraan bermotor sambil mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis. Senin 14/4/2025
Dimyati juga mengapresiasi pelayanan prioritas yang diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas dan taat pajak. Ia menyatakan bahwa sinergitas antara Samsat, Satuan Lalu Lintas, dan unit pelayanan lainnya sangat baik dalam memastikan kemudahan akses layanan bagi seluruh wajib pajak.
"Alhamdulillah, saya melakukan sidak dan memantau langsung proses pelayanan di Samsat Cilegon. Dari mulai pendaftaran hingga proses layanan lainnya, semua berjalan mantap dan bagus," ujar Dimyati.
Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah fasilitas yang mendukung kebutuhan kelompok rentan. "Di Samsat Cilegon sudah ada fasilitas seperti tempat bermain anak, ruang menyusui, serta akses tangga dan jalur khusus yang ramah bagi penyandang disabilitas," jelas Kurniawan.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya S, menerangkan bahwa hadiah untuk wajib pajak yang taat berasal dari berbagai mitra kerja Samsat. "Reward diberikan atas kerja sama dengan sejumlah mitra seperti Bank BJB, Bank Banten, Jasa Raharja, dan lembaga lainnya," jelas AKP Mulya.
Tb. Mochamad Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima. Ia juga menjelaskan bahwa setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan memberikan layanan prioritas bagi wajib pajak yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan adanya inovasi pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Komentar Via Facebook :