Ormas Jargon dan PT Labindo Tandatangani MOU untuk Pengawasan Lingkungan

penandatanganan MOU oleh Ketua Umum DPP Jargon Kota Cilegon dengan PT Labindo.14/4/2025
CYBER88 | Cilegon —Ormas Jaringan Rakyat Cilegon (Jargon) mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo) di Sekretariat DPP Jargon, Cilegon, pada Senin (14/04/2025).
MOU ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kontrol dan tugas Ormas Jargon dalam mengawasi sektor lingkungan hidup, terutama di dunia industri.
H. Muhibudin, Ketua DPP Jargon, menjelaskan bahwa MOU ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, kekuatan, dan profesionalisme Ormas Jargon dalam mengawasi lingkungan hidup. Dengan adanya MOU ini, Ormas Jargon dapat berkoordinasi dengan PT Labindo untuk menyikapi dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh industri.
Selama ini, Ormas Jargon telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan di sejumlah industri di Kota Cilegon.
Dengan adanya MOU ini, Ormas Jargon dapat bekerja sama dengan PT Labindo untuk membuktikan secara ilmiah apakah industri tersebut benar-benar melakukan pencemaran lingkungan.
Nandang Sebastian, Direktur PT Labindo, mengapresiasi langkah Ormas Jargon dalam meningkatkan kepedulian lingkungan secara profesional.
PT Labindo berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan dukungan kepada Ormas Jargon dalam mengawasi lingkungan hidup.
Nandang Sebastian berharap bahwa masyarakat juga dapat peduli dan ikut memantau kondisi lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan Ormas Jargon dan PT Labindo dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan di Kota Cilegon.
Penandatanganan MOU ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP Ormas Jargon dan manajemen PT Labindo.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lingkungan hidup di Kota Cilegon dapat terjaga dan terawat dengan baik.
Komentar Via Facebook :