Blangko STNK Habis, Samsat Cilegon Tetap Melayani Masyarakat dengan Antusiasme Tinggi
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan.
CYBER88 | Cilegon — Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kota Cilegon sejak 10 April 2025 hingga nanti 30 Juni 2025.
Samsat Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan baik dalam program ini.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, mengatakan bahwa Samsat Cilegon masih melayani masyarakat Cilegon hingga 1000 unit per hari, dengan total hampir 10.000 unit sejak awal.
"Alhamdulillah Samsat Cilegon sampai hari ini masih melayani masyarakat Cilegon hingga 1000 unit per hari jika dihitung dari awal kurang lebih sampai hari ini hampir 10.000 unit," tuturnya pada 23 April 2025.
Masyarakat Cilegon menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak ini. "Antusias masyarakat sangat tinggi, karena pajak yang tertunggak dapat mereka aktifkan kembali," ujar Tb. Mochamad Kurniawan.
Meskipun blangko STNK kosong, Samsat Cilegon tetap melayani dengan memberikan blangko sementara yang menjadi bukti pembayaran dan dapat ditukarkan.
"Meskipun dinyatakan blangko STNK kosong namun kami tetap melayani dengan memberikan blangko sementara dan itu menjadi bukti pembayaran dan dapat di tukarkan," jelas Tb. Mochamad Kurniawan.
"Nanti ada pihak dari kami yang menghubungi untuk penukaran blangko tersebut ke masing-masing wajib pajak atau wajib pajak bisa menelfon ke no telp yang kami lampirkan pada blangko sementara tersebut," imbuhnya.
Sampai saat ini, tidak ada kendala dalam pelaksanaan program ini. "Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Dan ini berlaku baik bagi kendaraan roda 2 maupun roda 4," pungkas Tb. Mochamad Kurniawan.


Komentar Via Facebook :