Penemuan Bayi Perempuan di Cikebel Atas. Kapolsek Pulomerak: Dugaan Kuat Tindak Penelantaran Anak
Bayi perempuan (Atas) .Kapolsek Pulomerak Kompol D.P.Ambarita di dampingi Briptu Caterine dan Lurah Grogol Firman Yudha Nugroho.
CYBER88 | Cilegon – Warga Lingkungan Cikebel Atas, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di pinggir jalan perkebunan pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 15.15 WIB.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Khairul Rohman, seorang pelajar berusia 16 tahun, saat hendak bermain layangan. Ia mendengar suara tangisan bayi dari arah semak-semak di bawah pohon pisang. Saat didekati, Khairul menemukan seorang bayi yang dibungkus handuk kuning dan beralaskan daun pisang.
Melihat kondisi bayi, Khairul segera memanggil warga sekitar. Seorang warga bernama Rofyani dan Muniah kemudian membawa bayi tersebut ke tempat yang lebih aman. Menurut keterangan saksi, saat ditemukan, bayi dalam keadaan menangis dan terdapat dugaan luka di bagian kemaluan dan pusarnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada RW setempat, Sanuri, yang segera membawa bayi itu ke Klinik Kinarya, Kotasari, untuk mendapat penanganan medis.
Kapolsek Pulomerak Kompol D.P Ambarita mengatakan bahwa kondisi bayi kini mulai stabil dan masih dalam perawatan intensif di ruang inkubator.
“Dari hasil pemeriksaan dokter dan bidan, bayi perempuan, panjang 51 cm dengan berat badan 3,4 kg ini diperkirakan sudah terlantar selama dua hari. Namun menurut dokter, usianya sekitar empat hari. Saat ini alhamdulillah kondisinya sudah mulai stabil dan terus dipantau,” ungkapnya.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami dari Polsek Pulomerak bersama unit PPA Polres Cilegon sudah melakukan investigasi terhadap kejadian ini karena ini termasuk kategori penelantaran dan kejahatan terhadap anak,” ujar Kompol D.P Ambarita.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. “Kami belum bisa menyimpulkan siapa pelaku, tetapi kami akan terus bekerja dan mendalami kasus ini agar bisa segera terungkap,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Grogol, Firman Yudha Nugroho bersama Bhabinsa dan Dinas Sosial Kota Cilegon juga telah mengunjungi bayi di klinik dan berkoordinasi untuk langkah penanganan lebih lanjut.
Lurah Grogol mengecam keras tindakan penelantaran ini, menyebutnya sebagai perbuatan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kota Cilegon.


Komentar Via Facebook :