LOTTE Chemical Indonesia Klarifikasi Aktivitas Flaring, Pastikan Proses Aman dan Sesuai Prosedur Internasional

LOTTE Chemical Indonesia Klarifikasi Aktivitas Flaring, Pastikan Proses Aman dan Sesuai Prosedur Internasional

PT LOTTE Chemical Indonesia (LCI).

CYBER88 | Cilegon — PT LOTTE Chemical Indonesia (LCI), salah satu perusahaan industri petrokimia terbesar di Kota Cilegon, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas aktivitas flaring atau pembakaran gas yang belakangan ini menimbulkan perhatian publik. 

Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai standar operasional dan tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Dalam siaran pers resmi yang diterbitkan pada Rabu, 21 Mei 2025, pihak manajemen menyatakan bahwa aktivitas flaring ini merupakan bagian dari proses start-up (pengaktifan kembali) fasilitas produksi mereka setelah masa perawatan atau penghentian sementara operasi.

“Proses pembakaran gas yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan normal dan aman, sebagaimana telah kami lakukan juga pada pabrik serupa di berbagai tempat,” ujar Mohamad Khalimi, Senior Assistant Manager General Affair PT LOTTE Chemical Indonesia.

Flaring adalah metode pembakaran gas sisa yang tidak bisa disimpan atau dimanfaatkan selama proses tertentu, seperti saat start-up pabrik, pemeliharaan, atau keadaan darurat. Proses ini bertujuan untuk menjaga tekanan sistem dan keselamatan peralatan produksi.

LOTTE Chemical Indonesia menekankan bahwa flaring yang terjadi saat ini adalah hasil dari proses yang terencana dan terkendali, bukan akibat dari kebocoran, kerusakan, atau kejadian luar biasa lainnya.

Perusahaan mengklaim telah mengkomunikasikan kegiatan ini secara formal kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 73/LCI/-VP/GA/V/2025.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, yang juga turut melakukan pemantauan lapangan. Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi, LCI menyebutkan telah menunjuk laboratorium independen terakreditasi untuk melakukan pengawasan teknis selama fase start-up berlangsung. Pemeriksaan meliputi aspek emisi udara, suara, dan potensi gangguan lingkungan lainnya.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Khalimi. 

“Kami pastikan proses ini sesuai dengan standar keselamatan internasional serta ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.” imbuhnya.

LCI juga menekankan komitmennya terhadap keselamatan operasional dan kelestarian lingkungan hidup. Perusahaan berjanji akan terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik apabila terdapat kegiatan yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meluruskan mis informasi yang berkembang,” tutup Khalimi.

Dengan penjelasan ini, LCI berharap masyarakat dapat memahami konteks teknis dari aktivitas flaring yang terjadi dan tidak perlu merasa khawatir, karena seluruh prosedur dilakukan sesuai standar yang berlaku di industri petrokimia global.


 

Komentar Via Facebook :