Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator untuk Keselamatan Penyeberangan

Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator untuk Keselamatan Penyeberangan

CYBER88 | Jakarta — Manifest penumpang dan kendaraan merupakan dokumen penting yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui edukasi, disiplin verifikasi, dan pengawasan ketat dari regulator. Selasa,12 Agustus 2025

ASDP menegaskan, penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di dalam kendaraan—termasuk bayi. Verifikasi kesesuaian data menjadi kewajiban operator penyeberangan, yang idealnya dilakukan saat proses boarding atau ketika kendaraan berada di antrean siap muat.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa integritas data manifest adalah bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data lengkap pada saat pembelian tiket, serta fitur pembaruan data mandiri sebelum check-in di pelabuhan. Keberhasilan sistem ini bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.

Melalui Ferizy, pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum pemindaian barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum juga wajib menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk dicek dan dilengkapi (Pasal 10 dan 11).

Begitu barcode tiket dipindai, data penumpang dan kendaraan tercatat naik ke kapal tertentu dan otomatis masuk ke database operator. Operator kapal kemudian melengkapi pra-manifest menjadi manifest final sebelum keberangkatan. Dokumen ini diserahkan kepada regulator untuk divalidasi sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Kebijakan Korektif di Pelabuhan
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni memperketat pemeriksaan tiket dan identitas penumpang sejak gerbang masuk, area tunggu, hingga titik boarding. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengatakan, “Kami mencocokkan data tiket elektronik atau boarding pass dengan identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor untuk memastikan data sesuai penumpang.”

Dari evaluasi lapangan, sekitar 13% kendaraan golongan IVA belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan pemutaran balik kendaraan sejauh 5 km dari pelabuhan agar data diperbarui terlebih dahulu. “Kebijakan ini bersifat korektif, bukan represif. Tujuannya menumbuhkan disiplin pengguna jasa,” tegas Syamsudin.

ASDP, operator penyeberangan, dan regulator terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi semua penumpang, termasuk bayi, adalah langkah nyata melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.

Shelvy menutup, “Manifest harus mencerminkan komitmen perlindungan jiwa di setiap perjalanan. Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional.”

 

Komentar Via Facebook :