Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Pasir Jaya, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
CYBER88 | Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Debri Yudistira, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Sambang warga yang dilakukan Bripka Debri Yudistira merupakan agenda rutin untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat.
Menurut Bripka Debri Yudistira, sambang warga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk menjalin keakraban dan kedekatan dengan masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan anggota kepolisian,” ujarnya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan kehadiran Polri secara langsung, warga akan merasa nyaman, tidak ada sekat, serta lebih mudah berkolaborasi menjaga kamtibmas di lingkungannya.
“Hal ini juga mempermudah Polri memperoleh informasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sambang warga tidak hanya sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Selain mendengarkan aspirasi, petugas turut memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Lebih lanjut, IPDA Yulista Mega Stefani mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi.
“Hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adukan segera ke Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan rutinnya kegiatan sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Cigombong.


Komentar Via Facebook :