Oknum Samapta Polda Riau Diciduk usai Terungkap Terima Setoran Hasil Penjualan Sabu

Oknum Samapta Polda Riau Diciduk usai Terungkap Terima Setoran Hasil Penjualan Sabu

CYBER88 | Riau - Anggota Direktorat Samapta Polda Riau berinisial AS ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Melansir dari Kompas, Kombes. Anom Karibianto selaku Kepala Bidang Humas Polda Riau saat dikonfirmasi pada Minggu (21/9/2025), membenarkan kejadian tersebut.

Menurut keterangannya, Bripka. AS sudah di-Patsus dan ditangani Propam. Dipastikan, AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik. Menurutnya, hal ini menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.

Awalnya, petugas menangkap 3 orang pengedar sabu berinisial MR, AY, dan AP di lokasi berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS. Kemudian para tersangka menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan AS yang menggunakan nama orang lain.

AS ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari ketiga tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik).

Komentar Via Facebook :