Polda Riau Lanjutkan Operasi Penertiban PETI di Inhu

Polda Riau Lanjutkan Operasi Penertiban PETI di Inhu

CYBER88 | INHU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan jajaran Polsek kembali melaksanakan operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik rawan, Jumat (22/8/2025).

Dalam operasi ini, aparat menemukan serta memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan pelaku PETI di sepanjang aliran sungai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai komitmen tegas memberantas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Ini respon atas keresahan warga. Mereka ingin sungai kembali jernih dan bermanfaat jangka panjang. Penertiban seperti di Kuantan Singingi terbukti berdampak positif, warga sudah bisa kembali menangkap ikan,” kata Anom, Sabtu (23/8/2025).

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh, menambahkan pihaknya menurunkan dua tim ke beberapa kecamatan, antara lain Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Seluruh rakit yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara membakar dan menghancurkan mesin.

“Selain tindakan tegas, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Respons warga sejauh ini cukup baik karena mereka sadar pentingnya menjaga sungai sebagai sumber kehidupan,” ujar Fahrian.

Operasi ini dipastikan akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan Kabupaten Inhu dapat meniru keberhasilan Kuansing yang kini mulai memulihkan sungainya.

Turut hadir di lokasi, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto mendukung penuh upaya aparat. “Kami menindaklanjuti instruksi Kapolda dan Gubernur Riau. Masyarakat harus sadar untuk menghentikan PETI demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.

 

Komentar Via Facebook :