KPU Klaten Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025, Jumlah Pemilih Capai 971.578
CYBER88 | Klaten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10), di Gedung KPU Kabupaten Klaten.
Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Klaten mengalami peningkatan, yakni sebanyak 971.578 orang.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali untuk menjaga keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mempersiapkan pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang.
“Jika pembaruan data dilakukan hanya lima tahun sekali, persoalan akan menumpuk dan sulit diselesaikan. Dengan pemutakhiran rutin, masalah bisa diantisipasi lebih awal,” ungkapnya.
Pemutakhiran data ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.
Meskipun badan ad hoc pemilu sudah tidak ada sejak dua bulan pasca-Pilkada, KPU Klaten tetap menjalankan pemutakhiran melalui kerja sama dengan desa, kelurahan, dan kecamatan. Data pemilih diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Dukcapil, kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan status pemilih, seperti yang telah meninggal, pindah, atau pemilih baru.
Di akhir sambutannya, Primus Supriono juga menyampaikan Selamat Hari Batik Nasional yang diperingati pada 2 Oktober, dengan menegaskan batik sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa. (Agus STP)


Komentar Via Facebook :