Ketua DPRD Cimahi Tegaskan: “Aspirasi Tidak Boleh Diabaikan, Program atau Bukan Program Pemerintah”
CYBER88 | KOTA CIMAHI — Keluhan warga mengenai masjid yang bocor memantik respons tegas dari Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. Dalam reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Dapil 4, Sabtu (22/11/25), Wahyu menegaskan bahwa persoalan keagamaan tetap harus mendapat perhatian, meskipun tidak termasuk dalam program rutin pemerintah.
Reses tersebut dihadiri para Ketua RW dari Kelurahan Utama, Leuwi Gajah, dan Cibeber. Wahyu memastikan forum reses tetap menjadi ruang terbuka bagi seluruh Ketua RW tanpa memandang apakah mereka pendukungnya atau tidak.
“Saya mengundang semua Ketua RW tanpa kecuali. Aspirasi warga tidak boleh disaring berdasarkan kedekatan politik. Saya berkomitmen membantu masyarakat melalui jalur komunikasi RW dan RT,” tegasnya.
Salah satu warga, Ibu Nani, menyampaikan keluhan mengenai atap masjid yang bocor serta ketiadaan toilet umum di lingkungannya. Menanggapi hal tersebut, Wahyu menjelaskan secara lugas bahwa pemerintah kota memang tidak bisa membiayai keperluan keagamaan secara langsung, kecuali melalui mekanisme hibah.
“Masalah keagamaan memang tidak bisa dibiayai APBD secara langsung, tetapi tetap ada jalurnya. Hibah itu memungkinkan, asal pengajuannya dilakukan sesuai mekanisme,” jelas dia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki skema hibah yang dapat dimanfaatkan lembaga vertikal, termasuk masjid, untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas. “Selama mengikuti aturan, bantuan tetap bisa diproses,” tambahnya.
Selain masalah masjid, warga juga menyampaikan persoalan drainase, rutilahu, dan kebutuhan air bersih. Wahyu menekankan pentingnya pencatatan resmi seluruh aspirasi melalui aplikasi pengajuan yang sudah ia sediakan agar tidak ada keluhan yang “hilang di jalan”.
“Semua proposal, pokok pikiran, maupun aspirasi warga ada dalam sistem itu. Tinggal klik, masyarakat bisa langsung menyampaikan kebutuhan,” ujarnya.
Reses kali ini kembali menegaskan fungsi DPRD sebagai jembatan antara warga dan pemerintah. Wahyu memastikan bahwa meski tidak semua kebutuhan masuk kategori program rutin, setiap aspirasi tetap akan diproses sesuai aturan dan tidak dibiarkan menggantung.
“Program pemerintah memang memiliki batas, tetapi perhatian terhadap warga tidak boleh punya batas,” tutupnya tegas.


Komentar Via Facebook :