Banyak Sopir di Sukabumi yang Nganggur Akibat Kebijakan Pemprov Jabar yang Membatasi Truk Sumbu Tiga Beroperasi
CYBER88 | Sukabumi, -- Pelarangan truk sumbu 3 untuk beroperasi pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendapat tentangan dari kalangan para pengusaha angkutan dan para sopir di berbegai daerah termasuk di Kabupaten/Kota Sukabumi. Pasalnya, kebijakan Pemprov Jabar ini berpotensi akan berdampak signifikan terhadap sopir-sopir truk.
Mereka bisa kehilangan pendapatan selama periode larangan berlangsung dan mengalami tekanan untuk menyelesaikan pengiriman sebelum atau sesudah masa larangan.
Menurut mereka, larangan penggunaan truk bersumbu tiga inilah yang menjadi penyebab utama Ratusan Keluarga Supir terancam jadi pengangguran di wilayah Kabupaten Sukabumi karena armada inilah yang sudah beroprasi selama bertahun- tahun.
Disisi lain para supir Troton mulai kehilangan pekerjaaan, seperti apa yang dirisaukan Acun (43 th). Dia sudah belasan tahun bekerja sebagai tenaga harian lepas di PT.Jati Kawi Grup dan kini sudah menganggur hampir dua bulan,
"Saya punya anak tiga , sudah hampir dua bulan ini tidak bisa bekerja karena truk tronton dilarang lewat jalan provinsi dan untuk bertahan hidup dengan terpaksa saya jual barang-barang di rumah dan pinjam uang ke saudara-saudara atau ke tetangga dan kas bon ke Boss PT tapi hanya cukup untuk satu minggu," ujarnya memelas.
Begitu pula para pengusaha pemilik IUP-OP Mengeluhkan kebijakan yang sudah terlanjur diedarkan itu.
H.Jhony selaku pengusaha dari PT.JKG juga mengaku merasa dirugikan dengan terbitnya SE Kadis ESDM Profinsi Jabar tersebut.
Dia menuturkan bahwa elama ini perusahannya mengelola 100 Unit truk , 80 persent diantaranya adalah truk tronton sumbu tiga. Setiap truk dipegang oleh supir dan knek , rata-rata mereka.memiliki 3 anak , sehingga total pekerja dengan keluarganya mencapai 480 jiwa yang mesti dipertanggung jawabkan.
"Sejak dua bulan ini kami hanya bisa memberikan kebijakan dengan memberikan Kas bon untuk satu minggu saja. Untuk selanjutnya kami tidak tahu , mungkin mereka berusaha dari sumber lain." Tuturnya.
Menurut dia, SE yang diterbitkan oleh Kadis ESDM Provinsi Jabar itu nampaknya kurang relefan karena hanya ditujukan kepada para pengusaha tambang saja .
Dengan alasan kuatir badan jalan dijalur milik profinsi akan rusak berat akibat muatan truk tronton tiga sumbu.
Ironisnya kalau kita lihat dilapangan sampai sekarang banyak truk tronton tiga sumbu dari perusahaan lain yang berlalu lalang di jalur jalan profinsi tersebut, Mestinya SE itu ditindak lanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya yang punya kewenangan juga dengan semua jalur jalan milik pemerintahan profinsi.
"Tindakan Kadis ESDM Profinsi Jabar ini nampaknya hanya muka saja dihadapan KDM dan saya juga akan menghadap untuk melaporkan kejadian ini ke KDM ," ujar kesal.


Komentar Via Facebook :