GMNI Soroti Nepotisme dan Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Sukabumi

GMNI Soroti Nepotisme dan Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Sukabumi

CYBER88 | Sukabumi – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyoroti memburuknya tata kelola pemerintahan di Kota Sukabumi. Mereka menilai birokrasi semakin jauh dari prinsip reformasi karena dikuasai oleh praktik nepotisme, rangkap jabatan, dan politik elitis. Jumat, 12/9/2025.

GMNI mencontohkan pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dianggap tidak memiliki urgensi, tidak melalui seleksi terbuka, serta diisi kerabat dan loyalis politik wali kota. Kondisi ini, menurut GMNI, menunjukkan birokrasi direduksi menjadi instrumen kekuasaan.

Selain itu, GMNI menyoroti kenaikan tunjangan DPRD melalui Perwal No. 2/2025 (tunjangan perumahan) dan No. 3/2025 (tunjangan transportasi) yang menambah beban APBD hingga Rp6,33 miliar. Padahal, Kota Sukabumi masih menghadapi kemiskinan 7,2% dengan rasio gini 0,425 yang menunjukkan kesenjangan tinggi.

Kasus rangkap jabatan juga disorot, terutama pada H. Ubaydillah, SE, yang merangkap sebagai Ketua TKPP, Plt Dewan Pengawas PDAM, dan Dewan Pengawas RSUD. Praktik ini dinilai melanggar aturan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Melalui pernyataan resminya, GMNI menuntut pembubaran TKPP, penghentian praktik nepotisme, pencabutan Perwal tunjangan DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menginvestigasi dugaan rangkap jabatan.
(Jimmy)

 

Komentar Via Facebook :