Biaya Pelatihan Hukum Rp6 Juta per Desa Dipertanyakan
CYBER88 | Mesuji – Kabupaten Mesuji kembali menjadi sorotan publik. Di tengah Instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan efisiensi anggaran, muncul kebijakan biaya pelatihan hukum sebesar Rp6 juta di setiap desa se-Kabupaten Mesuji. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mendasar: pos pengeluaran desa tersebut bersumber dari mana dan seberapa urgen bagi kebutuhan masyarakat saat ini?
Pertanyaan tersebut mengemuka karena Mesuji masih berada dalam fase pemulihan ekonomi pascapandemi. Dalam situasi seperti ini, APBD semestinya difungsikan sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat rentan sekaligus penggerak ekonomi lokal, bukan justru diarahkan pada program yang manfaat nyatanya belum terukur secara langsung.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, pemangkasan maupun pengalokasian anggaran tanpa evaluasi prioritas yang transparan berpotensi memperlebar jarak antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Ketika anggaran desa dibebani kegiatan pelatihan yang tidak jelas urgensinya, pelayanan dasar dan program pemberdayaan ekonomi dikhawatirkan terpinggirkan.
“Kita tidak sedang kekurangan kegiatan, tapi kekurangan keberpihakan. Yang dibutuhkan rakyat bukan gebyar panggung, melainkan gebyar manfaat yang dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Mesuji. Sab, 27 Des, 25.
Kebijakan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi dinilai sebagai cerminan darurat moral politik, ketika orientasi belanja publik lebih condong pada formalitas program ketimbang dampak substantif bagi kesejahteraan rakyat.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk membuka secara transparan dasar hukum, sumber anggaran, serta indikator manfaat dari program pelatihan hukum tersebut. Tanpa keterbukaan dan evaluasi menyeluruh, kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa di Mesuji berisiko terus tergerus. (E/I).


Komentar Via Facebook :