Terkait Korupsi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Lampung, Masyarakat Menanti Adanya Tersangka Baru dan Akan Laporkan Pelanggaran Kode Etik ke DKPP

Terkait Korupsi Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Lampung, Masyarakat Menanti Adanya Tersangka Baru dan Akan Laporkan Pelanggaran Kode Etik ke DKPP

CYBER88 | Mesuji, -- Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Lampung, Deden Cahyono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mesuji sejak satu bulan yang lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024 hingga merugikan negara sekitar Rp347.000.000. 

Modus yang dilakukannya, membuat laporan fiktif dan kini Deden harus mendekam di Rutan kelas satu Way Hui. Atas ulahnya itu, Oknum Ketua Bawaslu periode 2023-2028 diancam pidana diatas 5 tahun. 

Sementara, pihak Kejaksaan akan terus mengejar pihak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Masyarakat Mesuji pun menanti tindakan pihak Kejaksaan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka baru.  

Masyarakat menduga, penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji yang sangat signifikan ini, diduga dilakukan secara bersama sama dengan anggotanya. 

Disatu sisi, Masyarakat juga akan melaporkan Bawaslu kabupaten ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang. 

Terkait hal ini, Aiditia, Pemantauan Pejabat Korupsi mengatakan bahwa tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu tidak dilakukan sendiri dan menduga anggotanya yakni WEP dan RR juga terlibat.

“Ketiga oknum pejabat Bawaslu itu diduga terlibat semua menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi mencari keuntungan,” Tegas Aiditia, Jum 28 Nov 2025. 

Menurutnya, Lembaga DKPP memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik seperti penyalahgunaan jabatan

Makanya kami sebagai masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik kepada DKPP melalui aplikasi pengaduan online atau kantor pusat DKPP kedepannya,” Ujar dia. 

“Jangan biarkan Kabupaten Mesuji Lampung berkembang pesat oknum pejabat pejabat korupsi yang merugikan keuang negara, Imbuhnya. (E/I)

Komentar Via Facebook :