Kapolsek Megamendung Sambangi Hotel dan Resort, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Megamendung Sambangi Hotel dan Resort, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

CYBER88 | Bogor – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran anggota melaksanakan kegiatan sambang ke Hotel Beth Kasegaran Theresia (BKT) yang berlokasi di Kampung Cidadap RT 01 RW 03, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Rabu (14/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Megamendung bertemu langsung dengan Ibu Heli Sitanggang selaku perwakilan manajemen hotel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Megamendung dalam mempererat silaturahmi serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya pengelola hotel dan resort, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

AKP Desi Triana menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak manajemen agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan hotel. Ia menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi yang baik antara pihak hotel dengan kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau pihak hotel dan seluruh elemen masyarakat agar selalu waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar AKP Desi Triana.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk segera melapor. Layanan kepolisian tersedia gratis dan dapat diakses melalui Polsek Megamendung atau Call Center 110,” tambahnya.

Kegiatan sambang ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak hotel/resort dalam menjaga keamanan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung, langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta berperan aktif menjaga kamtibmas. Selain itu, informasi yang diterima juga dapat segera ditindaklanjuti,” terang AKP Desi Triana.

Melalui kegiatan ini, Polsek Megamendung ingin menghadirkan sosok Polri yang benar-benar dirasakan keberadaannya oleh masyarakat, sesuai dengan semangat Polri untuk Masyarakat, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk adanya indikasi tindak kriminal atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Apabila menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat,” pungkasnya.

 

Komentar Via Facebook :