Musrenbangkel Ketileng Tetapkan Pembangunan Akses Jalan sebagai Prioritas Utama 2026
CYBER88 | CILEGON – Pemerintah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan ini dihadiri Camat Cilegon Maman Herman, Lurah Ketileng Hilman Setiaji, serta unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Lurah, Tim KotaKu, Kasi Ekbang, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Kader, para Kepala Seksi, serta Ketua RW dan RT se-Kelurahan Ketileng.
Dalam sambutannya, Camat Cilegon Maman Herman menegaskan bahwa Musrenbangkel merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari aspirasi masyarakat melalui rembug warga di tingkat RT dan RW hingga musyawarah kelurahan.
“Musrenbang ini adalah tahapan paripurna, penetapan akhir dari usulan yang telah melalui proses panjang. Ini menjadi dasar pengajuan pembangunan ke tingkat kecamatan dan kota,” ujarnya.
Lurah Ketileng Hilman Setiaji menyampaikan bahwa hasil Musrenbangkel menetapkan pembangunan akses jalan sebagai skala prioritas utama tahun 2026. Menurutnya, pemerintah kelurahan bersama kecamatan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon agar rencana tersebut dapat direalisasikan.
“Dengan sekuat tenaga kami bersama Pak Camat terus berkoordinasi dengan Pak Wali Kota. Alhamdulillah, pembangunan akses jalan ini sudah masuk skala prioritas 2026 dan sejak Desember lalu telah masuk tahapan appraisal,” ungkap Hilman.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan jalan mencakup ruas dari Kelurahan Karangasem hingga Ketileng Timur dengan panjang sekitar 789 meter dan lebar 10 meter. Dalam pelaksanaannya, akan dilakukan pembebasan lahan terhadap 12 rumah yang terdampak langsung pelebaran jalan.
“Di Kelurahan Karangasem terdapat 8 SHM milik 4 orang, sementara di Kelurahan Ketileng terdapat sekitar 43 SHM dengan 24 pemilik lahan. Seluruhnya direncanakan untuk dibebaskan pada tahun 2026,” jelasnya.
Hilman menambahkan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembebasan lahan, kemudian pembangunan drainase dan gorong-gorong, hingga tahap akhir berupa betonisasi jalan. Estimasi anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Selain itu, Musrenbangkel juga membahas penanganan dampak cuaca ekstrem dan banjir, khususnya pada wilayah yang terdampak aliran air dari kawasan perumahan. Beberapa usulan terkait perbaikan drainase dan pengendalian banjir turut menjadi bagian dari hasil Musrenbangkel.
Pemerintah Kelurahan Ketileng juga berharap dukungan dari DPRD Kota Cilegon agar rencana pembangunan tersebut dapat terealisasi sesuai target.
“Kami terus berkomunikasi dengan para anggota dewan dari berbagai fraksi di Kecamatan Cilegon. Dengan dukungan semua pihak serta doa masyarakat, kami berharap akses jalan menuju Kelurahan Ketileng dapat terwujud pada 2026,” pungkas Hilman.


Komentar Via Facebook :