PT Vopak Berikan Kompensasi Kepada Warga, Tepati Janji dalam 2 Hari
CYBER88 | CILEGON – PT Vopak Terminal Merak memberikan kompensasi serta bingkisan kepada warga Kali Baru RT 02 RW 02, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, yang sebelumnya mengaku terdampak uap dari aktivitas industri di sekitar permukiman mereka.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus wujud kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang merasakan dampak dari insiden yang terjadi di area operasional perusahaan.
HRD PT Vopak Terminal Merak, Ajeng Yuanita, menjelaskan bahwa perusahaan telah merespons keluhan warga dengan cepat dan menepati komitmen penyelesaian dalam waktu dua hari melalui komunikasi yang baik.
“Warga Kali Baru RT 02 RW 02 memang sempat merasa terdampak dari uap yang muncul. Jadi ini merupakan itikad baik kami, sebagai tanda kasih kepada warga,” ujar Ajeng saat ditemui wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ajeng menambahkan bahwa pihak perusahaan dan masyarakat telah mencapai kesepakatan bersama, sehingga persoalan tersebut dianggap selesai tanpa adanya masalah lanjutan.
“Tadi sudah dibuat nota kesepakatan, dan setelah itu tidak ada persoalan lagi,” katanya.
Menanggapi isu terkait kemungkinan adanya gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Ajeng menyebut perusahaan saat ini masih menjalani proses klarifikasi.
“Sekarang masih tahap klarifikasi. Jadi tunggu hasilnya, belum ada keputusan final. Mudah-mudahan tidak ada gugatan, karena tidak ada kebocoran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 Kali Baru, Erik Herviansah, mengapresiasi langkah cepat perusahaan yang menunjukkan kepedulian kepada warga. Ia berharap komunikasi yang sudah terjalin dapat terus terjaga dengan baik ke depannya.
“Semoga dengan adanya kepedulian ini kita bisa membangun komunikasi yang lebih baik. Namun tetap saya ingatkan agar perusahaan lebih berhati-hati,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :