Jadwal Musrenbang Kecamatan Kabupaten Bandung Diubah
CYBER88 | Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai 9 hingga 13 Februari 2026 di aula masing-masing kecamatan.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui forum ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang bersumber dari desa dan kelurahan.
Usulan yang disampaikan mencakup berbagai sektor, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan Kabupaten Bandung Tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah kecamatan. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini antara lain tersusunnya daftar prioritas pembangunan kecamatan, meningkatnya sinergi antarprogram pembangunan, penguatan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Berikut jadwal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan berdasarkan kelompok wilayah:
Kelompok A: Rancabali (9 Februari), Ciwidey (10 Februari), Pasirjambu (11 Februari), Soreang (12 Februari).
Kelompok B: Margaasih (9 Februari), Margahayu (10 Februari), Kutawaringin (11 Februari), Katapang (12 Februari).
Kelompok C: Bojongsoang (9 Februari), Cimenyan (10 Februari), Cilengkrang (11 Februari), Cileunyi (12 Februari).
Kelompok D: Cicalengka (9 Februari), Rancaekek (10 Februari), Nagreg (11 Februari), Cikancung (12 Februari).
Kelompok E: Solokanjeruk (9 Februari – PL), Majalaya (10 Februari), Ibun (11 Februari), Paseh (12 Februari).
Kelompok F: Baleendah (9 Februari), Banjaran (10 Februari), Dayeuhkolot (11 Februari), Pameungpeuk (12 Februari).
Kelompok G: Cimaung (9 Februari), Arjasari (10 Februari), Cangkuang (11 Februari), Pangalengan (13 Februari).
Kelompok H: Ciparay (9 Februari), Pacet (10 Februari), Kertasari (11 Februari).
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan aspirasi melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik pada Tahun 2027 mendatang.


Komentar Via Facebook :