Disdik Cimahi Perketat Pengawasan Dana BOS, Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan

Disdik Cimahi Perketat Pengawasan Dana BOS, Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan

CYBER88 | KOTA CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan komitmennya memperketat pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan, termasuk dalam hal pembiayaan kesejahteraan guru honorer di sekolah negeri.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyatakan bahwa petunjuk teknis (juknis) BOS menjadi instrumen utama dalam mencegah penyimpangan anggaran di tingkat satuan pendidikan. Karena itu, para kepala sekolah diminta menjadikan juknis sebagai acuan mutlak dalam setiap pengambilan kebijakan keuangan.

“Penggunaan dana BOS tidak boleh keluar dari koridor juknis. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah di kemudian hari,” ujar Nana saat dihubungi, Jum’at (6/2/26).

Ia mengungkapkan, salah satu aspek yang menjadi perhatian Disdik adalah alokasi dana BOS untuk guru honorer. Mengingat keterbatasan anggaran dan perbedaan kemampuan keuangan tiap sekolah, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Saat ini, Disdik Cimahi masih melakukan penghimpunan dan verifikasi data kesejahteraan guru honorer dari seluruh sekolah negeri. Data tersebut baru diserahkan oleh kepala sekolah pada pekan lalu dan tengah dianalisis untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi anggaran masing-masing sekolah.

Nana menegaskan, proses ini bukan hanya bertujuan untuk pemetaan kesejahteraan, tetapi juga sebagai dasar perumusan kebijakan yang tidak melanggar aturan penggunaan BOS. Termasuk di dalamnya rencana pembahasan tambahan kesejahteraan bagi guru honorer yang saat ini masih dalam tahap kajian.

“Semua harus dihitung, dari kemampuan BOS sekolah sampai pengaturan jam mengajar. Jangan sampai niat meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan administrasi,” katanya.

Disdik berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan yang transparan, dana BOS dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan kesejahteraan guru honorer maupun kepatuhan terhadap regulasi. (Dip)

Komentar Via Facebook :