Ketua DPC RMD Soroti Dugaan Maraknya Korupsi di kabupaten Tanggamus
CYBER88 | Tanggamus - Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan DPC Relawan RAHMAT MIRZANI DJAUSAL (RMD) Tanggamus Mat Suani atau yang akrab dipanggil bang Joni Menggala, soroti persoalan maraknya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanggamus baru-baru ini.
Berdasarkan hasil pencarian data, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek rehabilitasi (rehab) Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang mencuat pada awal tahun 2026, yang didasarkan pada anggaran tahun berjalan (APBD 2025/2026).
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus tersebut:
Dugaan Korupsi Rehab Gedung DPRD (Januari 2026): LSM BANKI (Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia) menyoroti dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.
Nilai Proyek dan Kondisi: Proyek rehabilitasi ini menghabiskan anggaran hampir Rp2,875 miliar dari APBD. Kondisi pekerjaan di lapangan dinilai "amburadul" atau asal jadi.
Rencana Pelaporan: DPP BANKI menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Menanggapi persoalan ini, Bang Joni berharap agar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Tanggamus segera mengusut permasalahan ini.
" Jangan dibiarkan korupsi merajalela di Bumi Begawi Jejama ini. Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat jangan berpangku tangan. Persoalan ini sudah viral. Saat ini harus ditunjukkan kalau di Kabupaten Tanggamus benar-benar menjalankan budaya kerja jalan lurus. Jadi, harus tegak lurus semua." tutupnya


Komentar Via Facebook :