Forum Silaturahmi PT Tirta Maju Berkah dengan Warga Kelurahan Gerem, Bahas Dampak Pasca Tambang

Forum Silaturahmi PT Tirta Maju Berkah dengan Warga Kelurahan Gerem, Bahas Dampak Pasca Tambang

CYBER88 | CILEGON – Menjelang bulan suci Ramadhan, PT Tirta Maju Berkah menggelar forum silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Gerem yang terdampak aktivitas pasca tambang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Gerem pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, mengapresiasi terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia berharap forum berjalan kondusif tanpa keributan agar masyarakat dapat menyambut Ramadhan dengan tenang.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan tidak terjadi keributan, Dan mendapatkan solusi yang baik bagi kedua belah pihak, apalagi menjelang Ramadhan supaya warga bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.

Direktur Utama PT Tirta Maju Berkah, Hayattuloh, mengatakan bahwa silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia mengaku baru mendapatkan informasi keluhan warga dari pemberitaan media, bukan secara langsung.

“Pada dasarnya kami terbuka. Kalau ada keluhan seharusnya bisa langsung disampaikan ke saya, jangan hanya lewat media,” katanya.

Dalam forum tersebut sempat terjadi perdebatan, namun menurutnya masih dalam bingkai mencari solusi bersama. Hayattuloh juga meminta waktu satu minggu untuk melaporkan seluruh masukan warga kepada pimpinan perusahaan serta melakukan investigasi terkait dugaan dampak tambang.

“Kalau memang hasil investigasi membuktikan dampaknya dari tambang, Insya Allah kami akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai penghentian aktivitas tambang yang disebut bukan hanya berlaku bagi PT Tirta, melainkan bagian dari kebijakan moratorium pemerintah untuk verifikasi ulang dokumen perizinan.

“Semua dimoratorium dulu untuk dicek ulang. Kami tinggal melengkapi satu poin lagi, yaitu penyusunan RTAB tahun ini,” jelasnya.

Perwakilan masyarakat terdampak, H. Nikmattuloh, menyampaikan bahwa warga berharap perusahaan bertanggung jawab sesuai poin-poin yang tercantum dalam surat hasil sidak pemerintah provinsi.

“Intinya masyarakat terdampak meminta pertanggungjawaban. Kami patuh hukum, makanya penyelesaiannya melalui musyawarah, bukan debat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permusuhan pribadi antara warga dan pihak perusahaan, namun persoalan lingkungan harus tetap diselesaikan.

“Hayat orang Gerem juga, masih saudara. Tapi masalah tetap masalah, harus diselesaikan. Kalau tidak ada realisasi, masyarakat bisa menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

 

Komentar Via Facebook :