Dua Oknum Polisi Diamankan Warga di Gunung Putri, Kasus Dilimpahkan ke Polda Jabar

Dua Oknum Polisi Diamankan Warga di Gunung Putri, Kasus Dilimpahkan ke Polda Jabar

CYBER88 | BOGOR – Dua anggota aktif Polri yang diamankan warga di kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini menjalani pemeriksaan di tingkat Polda Jawa Barat. Penanganan kasus keduanya telah dilimpahkan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor ke Propam Polda Jabar.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, SH, MM, menjelaskan bahwa kedua anggota tersebut merupakan personel dari Polda dan Polrestabes Bandung. Oleh karena itu, kewenangan pemeriksaan berada di tingkat Polda.

“Karena yang bersangkutan anggota Polda dan Polrestabes Bandung, maka penanganannya kami serahkan ke Polda,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Informasi dari internal Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa keduanya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula pada Senin sore ketika warga mencurigai keberadaan dua pria di sekitar sebuah rumah di Blok H1 Nomor 19, Kota Wisata Cibubur. Menurut keterangan warga, keduanya telah berada di lokasi sejak pagi hari dan memberikan jawaban yang tidak konsisten saat ditanya mengenai identitas serta tujuan kedatangan.

Awalnya, mereka mengaku berasal dari Mabes Polri, namun kemudian menyebut bertugas di satuan lain. Ketidaksesuaian keterangan tersebut memicu kekhawatiran warga.

Situasi semakin tegang setelah ditemukan barang yang diduga sebagai alat hisap narkoba dari penguasaan keduanya. Untuk menghindari keributan, petugas keamanan setempat membawa mereka ke pos pengamanan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Gunung Putri.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan bahwa kedua anggota tersebut telah diamankan dan proses selanjutnya diserahkan ke Propam Polres Bogor.

Diketahui, keduanya merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polrestabes Bandung dan tengah diperbantukan di Mabes Polri. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun pidana. Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan internal dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Komentar Via Facebook :