Dindikbud Kota Cilegon Buka Rekrutmen Tenaga Layanan Disabilitas 2026, Perkuat Pendidikan Inklusif
CYBER88 | CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif. Melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD), rekrutmen tenaga profesional layanan disabilitas tahun 2026 resmi dibuka untuk mendukung pendampingan dan layanan komprehensif bagi peserta didik berkebutuhan khusus di seluruh satuan pendidikan di Kota Cilegon.
Sebanyak 34 formasi disediakan dalam seleksi kali ini, terdiri atas 28 Pendamping Khusus Peserta Didik, 5 Petugas Terapi Disabilitas, dan 1 Psikolog. Kehadiran tenaga profesional tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem layanan yang terintegrasi, mulai dari pendampingan proses belajar, penyusunan program pembelajaran individual, hingga kolaborasi lintas profesi bersama guru, orang tua, dan tenaga kesehatan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi konkret Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara, aman, dan ramah inklusi. Penguatan sumber daya manusia dinilai krusial untuk membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Adapun persyaratan umum yang ditetapkan meliputi kualifikasi pendidikan sesuai bidang, IPK minimal 3,0, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen bekerja penuh waktu dan kemampuan kolaboratif. Khusus pelamar tenaga terapi, diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Pengalaman di bidang pendidikan inklusif menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Pendaftaran dibuka dalam periode terbatas, mulai 23 Februari hingga 6 Maret 2026. Berkas persyaratan dikirimkan dalam format PDF melalui email resmi ULD dan dilengkapi dengan penyerahan dokumen fisik secara langsung ke Unit Layanan Disabilitas Dindikbud Kota Cilegon.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa penguatan layanan disabilitas merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan inklusif bukan sekadar agenda programatik, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Kehadiran tenaga pendamping, terapis, dan psikolog diharapkan mampu mendorong transformasi sekolah inklusif menuju layanan yang profesional, berbasis asesmen, serta berorientasi pada kesejahteraan psikososial peserta didik.
Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Kota Cilegon mempertegas arah kebijakan pendidikan yang menempatkan kesetaraan akses dan kualitas layanan sebagai prioritas utama. Penguatan tenaga layanan disabilitas diharapkan memberi dampak nyata terhadap mutu pembelajaran sekaligus membuka ruang tumbuh yang lebih luas bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal dan bermakna.


Komentar Via Facebook :