Kadisperindag Didin S. Maulana Dorong Pemanfaatan Gedung IKM, Gratis untuk UMKM hingga Akhir Tahun
CYBER88 | CILEGON – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Drs. Didin S. Maulana, M.M., mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Cilegon yang selama ini belum digunakan secara optimal. Pemanfaatan gedung tersebut akan dilakukan secara gratis sambil menunggu proses rehabilitasi dan penyelesaian pembangunan yang direncanakan pada tahun 2027.
Didin menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengembalian aset Gedung IKM kepada Pemerintah Kota Cilegon. Setelah berkoordinasi dengan Wali Kota Cilegon, Disperindag berinisiatif membuka ruang bagi UMKM agar gedung tersebut dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daripada dibiarkan kosong.
Sebagai langkah awal, Disperindag menggelar rapat bersama sejumlah organisasi dan komunitas UMKM Kota Cilegon, pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan UCJ (UKM Cilegon Juara), Pawon (Paguyuban Wirausaha Cilegon), APJI (Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia), HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia), FKP (Forum Kewirausahaan Pemuda), CMM (Cilegon Metal Manufaktur), serta Dekranasda Kota Cilegon.
Menurut Didin, Gedung IKM tidak hanya diproyeksikan menjadi tempat berjualan bagi UMKM Kota Cilegon, tetapi juga sebagai pusat promosi dan pemasaran produk-produk UMKM dari berbagai daerah, khususnya Provinsi Banten. Dengan konsep tersebut, gedung diharapkan mampu menjadi etalase produk unggulan daerah sekaligus memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha.
"Kami ingin gedung ini hidup dan memberikan manfaat. Silakan dimanfaatkan oleh UMKM sambil menunggu proses rehabilitasi. Yang terpenting, aktivitas ekonomi berjalan dan para pelaku usaha mendapatkan ruang untuk berkembang," ujar Didin.
Dalam forum diskusi tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas usaha di Gedung IKM. Beberapa di antaranya adalah penyediaan lahan parkir yang memadai, jaringan listrik, ketersediaan air bersih, tenda untuk berjualan, serta penataan area yang representatif bagi pengunjung.
Menanggapi hal tersebut, Disperindag berkomitmen menyiapkan berbagai fasilitas pendukung secara bertahap. Saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi kebutuhan serta penataan area gedung agar siap digunakan dalam waktu dekat. Area parkir juga akan dibersihkan dan dioptimalkan, baik di bagian depan, samping, maupun area bawah gedung.
Selain menjadi sentra UMKM, Gedung IKM juga direncanakan menjadi lokasi berbagai kegiatan ekonomi dan promosi daerah. Disperindag berencana memanfaatkan lokasi tersebut untuk pelaksanaan operasi pasar, pameran produk unggulan Cilegon dan Banten, bazar UMKM, hingga kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha.
Dari sisi kapasitas, gedung tersebut diperkirakan mampu menampung puluhan pelaku UMKM. Jika setiap peserta diberikan ruang berukuran sekitar 2x2 meter, area yang tersedia dapat menampung sekitar 50 tenant atau lebih. Hal ini dinilai cukup untuk mengakomodasi berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan, fesyen, hingga produk industri kreatif lainnya.
Didin menargetkan Gedung IKM sudah mulai dapat dimanfaatkan pada Juli 2026. Program pemanfaatan sementara ini direncanakan berlangsung hingga akhir tahun 2026 sebelum memasuki tahap rehabilitasi pada 2027. Meski bersifat sementara, para pelaku UMKM yang terlibat akan tetap menjadi mitra binaan Disperindag dalam berbagai program pengembangan usaha ke depan.
"Kami ingin Gedung IKM menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Harapannya, tempat ini bisa membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus menjadi sarana promosi produk unggulan Kota Cilegon dan Banten," pungkas Didin.


Komentar Via Facebook :