Disbudporapar Klaten Dorong Perlindungan PPPK Paruh Waktu Lewat Sosialisasi BPJS dan Digitalisasi Absensi

Disbudporapar Klaten Dorong Perlindungan PPPK Paruh Waktu Lewat Sosialisasi BPJS dan Digitalisasi Absensi

CYBER88 | KLATEN — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi yang menitikberatkan pada penguatan perlindungan sosial serta peningkatan tata kelola administrasi bagi pegawai paruh waktu. Kegiatan ini berlangsung di aula dinas setempat dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (17/3/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Disbudporapar Klaten, Purwanto, jajaran pegawai, serta tim dari BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini menjadi wadah komunikasi antara manajemen dan tenaga kerja dalam memahami hak, kewajiban, serta sistem kerja yang berlaku.

Fokus utama kegiatan adalah pemaparan program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Dalam penjelasannya, tim BPJS menyampaikan bahwa program ini memberikan perlindungan layanan kesehatan menyeluruh, mulai dari pelayanan dasar hingga rujukan lanjutan, sekaligus menjamin kepastian pembiayaan bagi peserta.

Peserta juga diberikan informasi terkait mekanisme pendaftaran, besaran iuran, hingga prosedur klaim layanan. Untuk pegawai yang difasilitasi dinas, iuran ditetapkan sebesar Rp25.000 per bulan. Sementara itu, bagi yang telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), diberikan opsi untuk tidak mengikuti program tambahan.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari kemampuan membayar iuran hingga manfaat jangka panjang program. Tim BPJS merespons dengan penjelasan rinci, sekaligus menegaskan bahwa program ini dirancang agar dapat diakses oleh seluruh lapisan pekerja, termasuk tenaga paruh waktu.

Selain jaminan kesehatan, sosialisasi juga membahas penerapan aplikasi presensi digital SAENAGA. Sistem berbasis Android ini memungkinkan pegawai melakukan absensi secara mandiri melalui fitur swafoto dan pelacakan lokasi. Tim teknis turut memberikan panduan penggunaan serta solusi atas kendala teknis yang mungkin dihadapi.

Plt. Kepala Dinas Disbudporapar Klaten, Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen instansi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Ia menekankan pentingnya perlindungan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara individu dan institusi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK memahami hak dan kewajibannya, serta dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang jelas dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, panitia mengimbau peserta yang berminat untuk segera melengkapi persyaratan administrasi kepesertaan. Sementara bagi yang telah memiliki KIS diminta melaporkan statusnya agar data terintegrasi dengan baik.

Kegiatan ini mencerminkan langkah konkret Disbudporapar Klaten dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong modernisasi sistem administrasi, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai.

Komentar Via Facebook :