Puluhan Pedagang Pasar Karangdowo Kehilangan Tabungan, Kerugian Diduga Capai Rp1 Miliar

Puluhan Pedagang Pasar Karangdowo Kehilangan Tabungan, Kerugian Diduga Capai Rp1 Miliar

CYBER88 | Klaten – Harapan puluhan pedagang Pasar Karangdowo, Kabupaten Klaten, untuk menikmati hasil tabungan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun berubah menjadi kecemasan. Sedikitnya 60 nasabah mengaku tidak dapat mencairkan dana simpanan mereka yang diduga mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Mayoritas korban merupakan pedagang kecil yang selama ini rutin menyisihkan sebagian keuntungan berdagang untuk ditabung melalui BMT Dana Syariah Pedan. Namun saat hendak mengambil dana, tabungan mereka disebut tidak dapat dicairkan.

Sri Suwanti (66), salah seorang pedagang sayur, mengaku telah menabung selama bertahun-tahun. Menurutnya, seluruh setoran dilakukan melalui seorang pegawai yang secara rutin mendatangi pasar untuk menghimpun tabungan para pedagang.

"Selama ini kami percaya karena petugasnya sudah lama datang ke pasar. Setiap setor selalu diterima dan dicatat," ungkap Sri, Senin (13/7/2026).

Korban lainnya, Mulyani (70), juga mengalami nasib serupa. Pedagang sayur tersebut dikabarkan telah menabung selama sekitar 25 tahun dengan nilai simpanan sekitar Rp50 juta. Namun dana itu tak pernah bisa diambil kembali. Pihak keluarga menyebut Mulyani sangat terpukul atas persoalan tersebut hingga meninggal dunia sebelum sempat menikmati hasil tabungannya.

Berdasarkan keterangan para korban, dugaan mengarah pada adanya oknum pegawai yang selama ini dipercaya menerima setoran dari para pedagang. Mereka menduga dana yang terkumpul tidak pernah tercatat sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, hasil penelusuran menunjukkan kantor BMT Dana Syariah Pedan disebut telah berhenti beroperasi sekitar dua tahun lalu. Meski demikian, para korban mengaku penghimpunan tabungan diduga masih terus dilakukan oleh petugas yang datang langsung ke pasar untuk menerima setoran dari nasabah.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pedagang. Mereka mempertanyakan bagaimana aktivitas penerimaan tabungan masih berlangsung ketika kantor lembaga tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Para korban mengaku baru mengetahui adanya persoalan setelah secara bersamaan mencoba mencairkan tabungan mereka, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Atas kejadian ini, para nasabah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana tersebut. Mereka berharap seluruh aliran dana dapat ditelusuri serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Selain menginginkan proses hukum yang transparan, para korban juga berharap ada solusi agar uang hasil jerih payah mereka selama bertahun-tahun dapat kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BMT Dana Syariah Pedan maupun pihak yang diduga menerima setoran tabungan dari para pedagang belum memberikan keterangan resmi.

Komentar Via Facebook :