DPRD Maluku Dorong Pengawasan Tiket Kapal Diperketat, Anos Yeremias: Sistem Online Sudah Baik, Celah Ada di Pelabuhan

DPRD Maluku Dorong Pengawasan Tiket Kapal Diperketat, Anos Yeremias: Sistem Online Sudah Baik, Celah Ada di Pelabuhan

CYBER88 | Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menilai penerapan sistem pembelian tiket kapal secara daring oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melalui aplikasi PELNI Mobile maupun situs resmi merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut. Namun, ia menegaskan keberhasilan digitalisasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan identitas penumpang yang lebih ketat di pelabuhan.

Hal itu disampaikan Anos kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, sistem pembelian tiket secara daring telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih rute, jadwal keberangkatan, hingga melakukan pembayaran secara aman dan transparan tanpa harus datang ke loket. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan praktik percaloan yang selama ini kerap merugikan calon penumpang.

Meski demikian, Anos mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan tiket masih ditemukan di lapangan. Salah satu modus yang terjadi adalah penggunaan tiket oleh orang yang identitasnya tidak sesuai dengan nama yang tercantum pada tiket.

"Masih ditemukan tiket yang diterbitkan atas nama seseorang, tetapi digunakan oleh orang lain. Misalnya nama pada tiket Robert, tetapi yang berangkat justru Jusuf. Ini menunjukkan masih ada celah dalam proses pemeriksaan identitas penumpang," ujarnya.

Menurut Anos, persoalan utama saat ini bukan lagi berada pada sistem penjualan tiket, melainkan pada lemahnya pengawasan saat proses keberangkatan di pelabuhan.

Karena itu, ia mendorong agar pemeriksaan penumpang di pelabuhan menerapkan standar pengawasan yang lebih ketat, sebagaimana yang berlaku di bandar udara. Pengawasan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pencocokan nama pada tiket dengan kartu identitas resmi, penggunaan pemindai barcode dan sistem verifikasi digital sebelum penumpang naik kapal, serta penolakan terhadap penumpang yang identitasnya tidak sesuai dengan data pada tiket.

"Kalau pengawasan dilakukan secara konsisten, ruang gerak para calo akan semakin sempit karena tiket tidak lagi bisa dipindahtangankan secara bebas," tegasnya.

Anos menambahkan, pelabuhan merupakan objek vital yang melayani mobilitas ribuan penumpang setiap hari. Oleh sebab itu, aspek keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam proses keberangkatan harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai digitalisasi sistem penjualan tiket telah berjalan ke arah yang benar. Namun, manfaatnya tidak akan optimal apabila tidak diikuti dengan disiplin pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang konsisten.

"Apabila pengawasan di pelabuhan dilakukan seketat di bandara, praktik percaloan tiket kapal penumpang dapat ditekan secara signifikan. Pada akhirnya masyarakat akan memperoleh pelayanan transportasi laut yang lebih aman, tertib, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :