Polda Banten Razia Dua THM di Tangerang Satu Pengunjung Positif Amfetamin
CYBER88 | SERANG – Ditresnarkoba Polda Banten merazia dua tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, seorang pengunjung berinisial AF dinyatakan positif amfetamin dan ratusan botol minuman keras turut disita.
Razia berlangsung pukul 01.30 hingga 05.00 WIB, dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Mirodin, bersama personel Subdit I, II, dan III. Petugas memeriksa pengunjung, pegawai, serta barang bawaan, sekaligus melakukan tes urine secara acak.
Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Vitara Harianja, mengatakan AF dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil tes urinenya positif amfetamin.
Selain itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga tidak dilengkapi izin edar sesuai ketentuan.
Razia ini merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba di wilayah Banten. Sebelumnya, petugas bersama BNN Provinsi Banten menyasar sejumlah indekos, kontrakan, dan tempat hiburan malam, serta menyita tembakau sintetis seberat bruto 3,84 gram dan 1.033 butir obat keras jenis hexymer dan tramadol.
Polda Banten mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap AF dan barang bukti masih didalami untuk menentukan tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.
(Ferry Yuniar)


Komentar Via Facebook :