Polsek Cibeber Gerak Cepat Temukan Keluarga Anak Usia 3,5 Tahun yang Terpisah dari Orang Tua

Polsek Cibeber Gerak Cepat Temukan Keluarga Anak Usia 3,5 Tahun yang Terpisah dari Orang Tua

Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra, S.H., M.Si., bersama Saiko yang terpisah dari orang tuanya.

CYBER88 | Cilegon – Personel Polsek Cibeber, Polres Cilegon, bergerak cepat menangani penemuan seorang anak berusia sekitar 3,5 tahun yang diduga terpisah dari pengawasan orang tuanya di depan Yayasan Al-Inayah, Lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jumat (16/10/2026).

Informasi penemuan anak tersebut diterima KA SPKT II Polsek Cibeber, Aiptu Agus Sopian, sekitar pukul 11.00 WIB setelah mendapat laporan dari warga.

Anak tersebut diketahui bernama Aiko Sakara Naumira, putra dari Miftakhul Amin. Anak itu ditemukan oleh Akbar Hidayat, seorang pengamen asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cibeber segera melakukan pendataan, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan informasi untuk menelusuri keberadaan keluarga anak tersebut.

Kapolsek Cibeber, IPTU Ibna Saputra, S.H., M.Si., bersama anggota piket kemudian melakukan pencarian di sekitar Kelurahan Karang Asem. Petugas juga menyebarkan informasi melalui WhatsApp untuk mempercepat proses penelusuran keluarga.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi bahwa keluarga anak itu tinggal di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Ayah anak tersebut, Miftakhul Amin, kemudian mendatangi Polsek Cibeber untuk bertemu dengan putranya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, anak tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada kedua orang tuanya dalam keadaan sehat dan lengkap.

Penanganan ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada anak serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Polsek Cibeber mengimbau para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anak, khususnya saat berada di tempat umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Komentar Via Facebook :