Oknum ASN Pemda Majalengka Gunakan Sabu

Oknum ASN Pemda Majalengka Gunakan Sabu

CYBER88, Majalengka - Masarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka merasa tercoreng setelah salah satu Aparatur Sipil negara (ASN) berinisial AT yang merupakan salah satu pegawai di eselon lV Pemerintah Daerah Kabupaten majalengka, di tangkap Satuan Narkoba Polres Majalengka karena menjadi tersangka pengguna Narkoba. "Kapolres Majalengka AKBP. Mariyono S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa pria berinisial AT, tadinya hanya mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut namun akhirnya dia ketagihan dan kembali memakai barang psikotopika jenis sabu yang dipesan melalui telepon genggamnya. "Adapun modus pengiriman pesanan barang haram yang dilakukan oleh bandar adalah dengan menggunakan alat transportasi umum minibus jurusan Bandung - Cikijing, yang dititipkan melalui kernet angkutan umum tersebut. Kasat Narkoba, AKP. Akhmad Nasori, S.H. juga menyampaikan kepada awak Media cy88ernews.com bahwa pria berinisial AT tersebut ditangkap di rumahnya pukul 04.00. WIB, atas dasar laporan dari warga masarakat Cigasong, Kec. Cigasong, Kab. Majalengka yang curiga dengan gerak-gerik tersangka dan sebelum penangkapan. Pihak Kepolisian melakukan pengawasan selama dua minggu terhadap pria tersebut. Barang bukti yang didapat saat penangkapan yaitu berupa dua paket kecil sabu dan alat hisap bong yg ditemukan didalam laci lemari rumahnya. Kemudia pria tersebut di gelandang ke Mapolres Majalengka. Saat diintrogasi oleh Satuan Narkoba Polres Majalengka pria tersebut mengaku bahwa dia memang baru mengkonsumsi barang haram tersebut yang dipesannya melalui telepon seluler dari orang yang mengaku berasal dari Bandung seharga Rp 700ribu/paket. Selanjutnya pihak Satuan Narkoba Polres Majalenga terus melakukan pengembangan dan memburu pengirim barang haram tersebut. (KD.asp)

Komentar Via Facebook :