Bawaslu Cilegon dan Kwarcab Perkuat Demokrasi Lewat Saka Adhyasta Pemilu
CYBER88 | CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon memperkuat kolaborasi dalam pendidikan demokrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pelantikan pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu periode 2026–2031.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” ujar Alam, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan MoU dan pelantikan. Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi anggota Pramuka untuk memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Ketua Saka Adhyasta Pemilu, Subiah, mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal untuk menjalankan program kerja secara konkret dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada jajaran Gerakan Pramuka di Kota Cilegon. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran Pramuka dalam mendukung pengawasan partisipatif.
“Kami ingin keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya sebatas struktur kepengurusan, tetapi benar-benar memiliki kegiatan dan memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi,” kata Subiah.
Salah satu program yang akan didorong yakni edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah. Bawaslu bersama Saka Adhyasta Pemilu akan mengembangkan kegiatan pendidikan demokrasi dan kepemiluan untuk mengenalkan pentingnya partisipasi serta pengawasan pemilu sejak dini.
Subiah menilai sekolah menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran demokrasi karena para siswa secara bertahap akan memasuki usia sebagai pemilih. Karena itu, pendidikan kepemiluan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Erza Erdiansyah, menyambut baik terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, keberadaan Saka tersebut dapat memperkuat peran Pramuka dalam mendukung kehidupan demokrasi sekaligus membentuk karakter generasi muda.
Erza menekankan pentingnya pembinaan secara berkelanjutan agar Saka Adhyasta Pemilu tidak berhenti setelah pembentukan dan pelantikan.
“Jangan setelah terbentuknya Saka kemudian ditinggalkan. Saka harus dibina dengan baik dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Kwarcab dan Bawaslu Kota Cilegon terus dikembangkan melalui berbagai program yang memberikan ruang bagi anggota Pramuka untuk memahami demokrasi secara konkret.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon berkomitmen menjadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, termasuk melalui lingkungan sekolah dan komunitas Pramuka.


Komentar Via Facebook :