Ratusan Warga Korban Zona Merah Pertamina Tegaskan Perlawanan Terus Berlanjut

Ratusan Warga Korban Zona Merah Pertamina Tegaskan Perlawanan Terus Berlanjut

Pertemuan akbar ratusan warga korban zona merah Pertamina. Cyber88-SW

CYBER88 | Jambi - ​Pertemuan akbar ratusan warga korban zona merah Pertamina di halaman parkir Masjid Cheng Hoo, Kota Jambi, Jumat (18/9/2026) malam, menjadi simbol puncak kemarahan atas lambannya penyelesaian konflik agraria. Aksi yang diwarnai nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya ini menegaskan bahwa perjuangan menuntut hak atas tanah telah memasuki fase perlawanan yang kian masif dan terorganisir.

​Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah (FWTZM) Pertamina, Suhatman Pisang, secara terbuka membongkar mandeknya perjuangan yang telah berjalan kurang lebih satu tahun tanpa hasil konkret. Berbagai upaya mulai dari sembilan kali demonstrasi hingga dua kali menduduki kantor BPN terbukti belum mampu meruntuhkan tembok birokrasi yang membelenggu warga.

​Kebuntuan ini berpangkal pada pemblokiran 5.506 sertifikat tanah oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sepihak mengklaim lahan warga sebagai aset eks Pertamina. Kebijakan sewenang-wenang tersebut tidak hanya melumpuhkan status hukum kepemilikan tanah, tetapi juga merampas rasa aman masyarakat yang telah menempati wilayah tersebut selama bertahun-tahun.

​Di tengah kepungan asap yang menyesakkan dada, anggota tim advokasi Deri menegaskan bahwa suara kebenaran tidak boleh padam oleh intimidasi birokrasi maupun kondisi alam. Semangat perlawanan warga terus dikobarkan untuk membongkar sejarah manipulatif di balik lahirnya istilah zona merah yang merugikan rakyat kecil.

​Ancaman perpecahan di tingkat akar rumput turut dicegah melalui peringatan tegas dari Ketua RT 18 agar warga tidak mudah tergiur oleh iming-iming ganti untung. Warga diingatkan untuk tetap solid karena kasus perampasan ruang hidup ini murni bentuk perampasan hak, bukan proyek pembangunan demi kepentingan umum.

​Di sisi lain, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jambi, Sukiman, S.H., M.H, menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan rakyat yang terkatung-katung akibat kebijakan sepihak. Kehadiran institusi HAM adalah untuk memastikan negara benar-benar hadir mengawal perjuangan warga di dalam koridor hukum yang sah.

​Pemutaran film dokumenter berhasil membakar emosi ratusan warga yang hadir untuk terus merawat ingatan kolektif atas penindasan yang mereka alami. Rekaman visual tersebut menjadi bukti otentik keteguhan mental rakyat kecil yang menolak tunduk di bawah tekanan korporasi dan negara.

​Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera mencabut blokir yang menyandera ribuan masa depan keluarga di kota Jambi. Jika aspirasi ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin eskalasi perlawanan rakyat akan meledak dalam skala yang jauh lebih besar.(SW)

Komentar Via Facebook :