Mutasi 307 ASN oleh SF Haryanto, Kerugian SPPD Bermasalah di Setwan DPRD Riau Disebut Turun pada 2025
Ilustrasi
CYBER88 | Pekanbaru -Persoalan perjalanan dinas yang diduga fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau menjadi sorotan menyusul besarnya nilai kerugian keuangan negara yang tercatat dalam sejumlah temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2020 dan 2021, hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau disebut menemukan kerugian negara sekitar Rp195,9 miliar. Sementara itu, pada 2024, nilai kerugian yang dikaitkan dengan kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Setwan DPRD Riau disebut mencapai Rp16.844.352.712.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Ir. Alex Candra, menilai kebijakan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Haryanto yang memutasi 307 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Setwan DPRD Riau ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan langkah tegas untuk membenahi persoalan tersebut.
Menurut Alex, kebijakan itu diikuti dengan penempatan personel baru di lingkungan Setwan DPRD Riau. Ia menyebut nilai kerugian terkait perjalanan dinas bermasalah pada 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Langkah tegas Plt. Gubernur Riau SF Haryanto untuk memutus mata rantai persoalan SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau berjalan baik. Dari nilai kerugian yang mencapai Rp16,8 miliar pada 2024, pada 2025 disebut hanya tersisa sekitar Rp200 juta,” ujar Alex, Rabu (28/10/2026), di Pekanbaru.
Alex, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kampar, menjelaskan bahwa persoalan perjalanan dinas di lingkungan Setwan DPRD Riau mulai terungkap pada 2022.
Berdasarkan keterangannya, penggeledahan dan penghitungan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yang kemudian diikuti audit investigatif BPKP Riau, mengungkap ribuan perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaannya pada 2020 dan 2021.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2024, Alex menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan tiga kelompok kegiatan, yakni perjalanan dinas luar negeri, kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, serta pembayaran perjalanan dinas untuk kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) yang diduga tidak dilaksanakan.
Ia menyebut terdapat 1.858 surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang berkaitan dengan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan dan 1.640 SPPD untuk kegiatan Sosper yang menurutnya juga tidak dilaksanakan.
Alex menilai persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik karena besarnya nilai kerugian yang disebutkan dan proses penanganan hukumnya yang dinilainya belum menunjukkan kejelasan.
Menurut dia, kebijakan mutasi massal terhadap 307 ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau sempat memunculkan perdebatan. Sebagian pihak, katanya, menilai sanksi seharusnya diberikan secara selektif kepada ASN yang terbukti terlibat atau pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Meski demikian, Alex berpandangan bahwa perombakan personel dapat menjadi salah satu langkah pembenahan birokrasi apabila disertai pengawasan dan perbaikan sistem administrasi.
“Kami berharap kebijakan pembenahan serupa dapat diterapkan pada OPD lain yang memiliki persoalan tata kelola, sehingga potensi kerugian negara bisa dicegah atau diminimalkan,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, angka kerugian yang disebutkan untuk 2025 serta keterkaitannya dengan kebijakan mutasi ASN masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan penjelasan instansi berwenang.


Komentar Via Facebook :