Rahasia Umum Suap di PT.FENG TAY

Rahasia Umum Suap di PT.FENG TAY

CYBER88 BANDUNG-Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sudah di atur oleh Undang-undang dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Maka dalam hal ini, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi  rakyatnya. Namun  ironisnya hak tersebut tidak serta merta begitu saja di raih oleh para pencari kerja disaat lapangan pekerjaan itu ada, baik di instansi pemerintah maupun swasta.

Beberapa kasus terjadi di negara tercinta ini, bahwa demi mendapatkan pekerjaan ini tidak bisa di dapatkan hanya dengan syarat normatif dan harus menyertakan uang yang di sebut dengan istilah "PELICIN" di antaranya terjadi di wilayah Bandung selatan, yaitu di sebuah perusahaan yang cukup besar bernama PT.FENG TAY INDONESIA ENTERPRISES dengan buyer brand ternama di dunia yaitu NIKE.

Terkesan sudah menjadi Rahasia umum, bahwa untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut, harus merogoh kocek yang tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan juta. Wow.. begitu fantastik sekali. Dan kenyataannya hampir setiap warga di wilayah bandung selatan dan sekitarnya mengetahuinya.

Setelah awak media Cyber88 melakukan penelusuran, dan bertemu dengan beberapa karyawan yang tidak mau di sebutkan namanya. Mereka mengatakan bahwa mereka bisa masuk sebagai pekerja di perusahaan itu dengan mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Awak media cyber88 juga menemukan beberapa orang pelamar yang juga tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan bahwa mereka telah masuk uang yang tidak sedikit namun sampai saat ini belum juga ada panggilan bekerja.

Selanjutnya cyber88 terus melakukan penelusuran, mencari informasi seputar itu, dan yang mencengangkan. Selain dilakukan oknum tokoh masyarakat, juga melibatkan unsur pemerintahan di mana PT.Feng Tay berada. Dan beberapa waktu yang lalu salah satu oknum di  PT.Feng Tay berinisial TT di berhentikan karena di duga ada kaitannya dengan hal tersebut. Namun tidak serta merta menghapuskan uang pelicin untuk dapat bekerja di perusahaan itu.

Dalam hal ini kewajiban bersama untuk meluruskan hal itu supaya tidak bertentangan dengan apa yang di amanatkan UUD 1945 yang menjadi dasar konstitusi di Republik ini. Peran pemerintah daerah melalui Dinas Ketenaga kerjaan dan juga aparat penegak hukum, harus tanggap dengan hal ini, dan tidak boleh tutup mata dengan apa yang sudah menjadi rahasia umum ini.

Media cyber88 yang mempunyai peran melakukan komunikasi massa akan terus mengungkap fakta dan mengumpulkan data-data yang mengarah terjadinya suap untuk mendapatkan pekerjaan, dan menyampaikannya ke Aparat Penegak Hukum (Saefudin)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :