Warga Pertanyakan Jalan yang Digunakan Perusahaan Djabesmen Grop

Warga Pertanyakan Jalan yang Digunakan Perusahaan Djabesmen Grop

CYBER88.CO.ID BEKASI - Warga Kampung Jiun mempertanyakan Jalan yang digunakan Perusahaan Djabesmen Grop di Wilayah Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur.

Menurut keterangan yang dihimpun dari salah satu warga  Kampung Jiun  waktu sebelum adanya Perusahaan Djbasemen Grop sempat ada jalan di bataran Kali Alam untuk kepentingan masyarakat sekitar beraktivitas Sekolah maupun ke Kantor Desa.

Jalan tersbut Panjang sekitar 500 meter dan Lebar 5 meter dari Rt 01 dan Rt 02 sampai Rt 03 Pelayangan Kampung Karang Anyar Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur.

Masyarakat  mengeluhkan Jalan tersebut dijadikan taman dan lintas kendaran keluar masuk Perusahaan Djabesmen Grop yaitu, Wapin, Royal Bot, dan Granito.

"Dulunya ada jalan, semnjak ada Perusahaan, tiba tiba jalan tersebut di jadikan taman, sedangkan masyarakat masih butuh jalan untuk anak berangkat sekolah, kata NA kepada awak media. Sabtu (1/03/2020)

Dia menyebutkan ,"Karena jalan tersebut sudah bertahun-tahun digunaka warga, memang keberadaan jalan  di bantaran Kali Alam milik Perum Jasa Tirta ll Devisi V. Seakan jalan tersebut digunakan  kepentingan pribadi  Perusahaan Sepanjang 500 meter dan Lebar 5 meter, namun pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi seolah olah cuek.

"Kami menduga ada permainan pihak perusahaan dengan Oknum  Perum Jasa Tirta, terangnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi ada tindakan tegas kepada Perusahaan dan Oknum yang Meraup demi keuntungan pribadi.

"Saya berharap pemerintah Kabupaten Bekasi ada teguran kepada Perusahaan maupun kepada Oknum PJT, harapnya.

Tambah Endong  (75) membenarkan bahwa jalan tersebut memang ada namanya jalan kerbau sebelum adanya bebrapa Perusahaan di Desa Karang Sari.

"Dulu warga sempat berdemo di perusahan Multi kejadiannya mirip dengan Djabesmen, hanya perusahaan tersbut ada pengertiannya terhadap warga, jelasnya.

Namun keterangan dari pihak Management Djabesmen Grop lahan tersebut hasil sewa dengan salah satu pegawai  Porum Jasa Tirta yang ada diwilayah Cikarang Timur.

"Sihlakan kalau memang mau di pakai itu hak Perum Jasa Tirta, ada perjanjian resmi tentang sewa menyewa lahan dengan Jasa Tirta sebagai pemilik lahan, kata Edy salah satu Management Djabesmen Grop di Rumah Makan Kawasan Jababeka. Jumat lalu (28/02/2020) malam.

Komentar Via Facebook :