Kades Tugujaya Lantik 11 RW,44 RT Desa Tugujaya Priode 2020 - 2026.

CYBER88.CO.ID | BOGOR - Dalam melaksanakan amanat Permendagri no 18 tahun 2018 tentang LKD, Kades Tugujaya Rifqi Abdilah lantik 11 Rukun Warga (RW) dan 44 Rukun Tetangga (RT) Priode 2020 - 2026 di Aula Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabuten Bogor, Provinsi Jawa Barat,Jumat (12/03/2020)
Kegiatan tersebut di hadiri Danramil Cijeruk, Bansa Cijeruk, Kapolsek Cijeruk, Camat Cigombong, satuan polisi Pamong Praja Cigombong dan juga sejumlah Tokoh Masyarakat Tugujaya.
Selepas Pelantikan dan Sumpah Jabatan untuk RT/RW Kades Tugujaya Rifqi Abdilah, S.Pd menegaskan" Jabatan RT/RW, tidak mudah karena mengemban tugas dan amanah yang harus dijalankan supaya Desa Tugujaya lebih maju dalam berbagai bidang dan bisa menggali potensi yang ada di setiap RW atau RT untuk kemajuan Desa Tugujaya. Karena tanpa kerjasama yang baik antara lembaga kemasyarakatan dan pemerintah Desa, kita tidak bisa membangun Desa ini lebih maju"tuturnya.
Mayor Infantri Suparno Danramil Cijeruk dalam sambutannya "Kalau untuk kegiatan Koramil dalam Pelantikan ini untuk pembinaan dan kemitraan bagi RT/RW guna mempercepat informasi dari Masyarakat Desa sekecamtan Cigombong"ujarnya.
Ketua RW.08 yang baru di lantik Jajam Jamasari (Abah) ketika di temuin cyber88.co.id "Sesuai apa yang dijelaskan dalam Pelantikan dan Supah Jabatan, Amanah ini akan saya jalankan dengan baik, untuk mewujudkan cita - cita warga RW.08 dan Para Ketua RT khusunya yang ada di RW.08", singkatnya.
Komentar Via Facebook :